Pada sidang perceraian perdana yang digelar pada 17 Maret 2021 itu, Aa Gym dikabarkan tidak hadir.
Baca Juga: Aparat Myanmar Perketat Kudeta Militer, Layanan Internet Kembali Dibatasi
Baca Juga: Gonjang-ganjing Wacana Presiden 3 Periode, Jubir Jokowi: Kita Setia pada Konstitusi UUD 1945
“Pada sidang perdana ini pihak Aa Gym dan kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang,” kata pihak pengadilan.
Sebaliknya, pihak Teh Ninih justru hadir dalam persidangan tersebut.
“Hanya pihak kuasa hukum dari termohon yang menghadirinya,” ucapnya lagi.
Pihak pengadilan tak mau membeberkan alasan sang pendakwah kembal menggugat cerai Teh Ninih.***