Baca Juga: Pentingnya Melanjutkan Pendidikan Untuk Generasi Dahulu, Generasi Sekarang, dan Generasi Masa Depan
Saipul Jamil akan mempolisikan Lita Gading dengan menggunakan Undang-Undang ITE
“Kemarin kita membuat laporan, kemudian menyerahkan bukti-buktinya terkait ITE pencemaran nama baik. Karena dia merasa dia psikolog. Terus ketika dia mengatakan psikolog kan tidak boleh seenaknya saja menjelekkan,” ujar Farhat Abbas.
Saipul Jamil juga mengatakan bahwa seharusnya Lita Gading memiliki kode etik sebagai seorang psikolog.
Baca Juga: Wajib Tahu, Cara-cara Mengatasi Kelelahan yang Berlebih Di Masa Pandemi Ini
“Seorang psikolog punya kode etik ya, rahasia kliennya pun harus dijaga apalagi dengan orang yang tidak ada kaitanya dengan dia. Ini menyangkut mata pencaharian. Bang Ipul ingin mata pencahariannya tidak terganggu, mereka juga jangan mengganggu,” kata Farhat Abbas.***