Indra Kenz Sembunyikan Aset dan Harta Dalam Crypto, Berapa Jumlahnya?

- 26 Maret 2022, 12:17 WIB
Indra Kenz ternyata menyembunyikan aset dan harta dalam cryto
Indra Kenz ternyata menyembunyikan aset dan harta dalam cryto /Instagram/@indra_kenz

BERITASOLORAYA.com – Indra Kenz merupakan salah satu Crazy Rich di Indonesia yang menjadi tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman PMJ News,  Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol, Whisnu Hermawan, mengatakan jika Indra Kenz juga memiliki aset yang disimpan melalui crypto.

Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk berusaha menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan melalui tindak pidana penipuan investasi bodong tersebut.

Baca Juga: Profil dan Kontroversi Jin Ha, Pemeran Drama 'Pachinko' Terkait Skandal Pelecehan

Sebagaimana yang diketahui, crypto merupakan mata uang digital yang dipakai untuk bertransaksi virtual yang dijamin dengan metode kriptografi.

Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, pada Jumat, 25 Maret 2022, Whisnu menyatakan jika Polri sudah berkoordinasi dengan market place indodux terkait crypto yang dimiliki Indra Kenz.

Diketahui jika Indra Kenz memiliki aset dan harta yang disimpan melalui crypto sebanyak 200 juta.

Baca Juga: Angkat Sekop dan Cangkul, Wali Kota Solo Gibran dan Mangkunegara X Lakukan Kegiatan Ini

“Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang semuanya kan ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Whisnu.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x