PR SOLORAYA – Baru-baru ini keputusan Kementerian Pertanian dan Pangan Perancis tentang penyembelihan hewan dianggap mencederai pemimpin/komunitas agama muslim di Paris.
Pasalnya, instruksi kementerian mengatakan akan melakukan sertifikasi dan penghapusan produk halal, dimana akan berpengaruh terhadap konsumsi umat muslim lainnya di Paris.
Kendati demikian, pelarangan penyembelihan hewan unggas berdasarkan prinsip Islam banyak menuai kritik para pemimpin muslim di Paris.
Selain itu, para pemimpin agama di Paris menganggap hal itu adalah sebuah keputusan buruk yang dikirim otoritas Perancis terhadap komunitas muslim.
Berdasarkan aturan baru tersebut, penyembelihan hewan unggas menurut Islam akan dilarang di Perancis mulai dari Juli 2021.
"Tindakan pencegahan ini adalah hambatan serius yang mencegah orang menjalankan agama mereka secara bebas," bunyi pernyataan ketiga direktur Masjid Paris Chemseddine Hafez, Masjid Lyon Kamel Kaptane, Masjid Evry Khalil Maroun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari TRT World.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Penggemar K-Pop, ITZY akan Segera Comeback pada April 2021 Mendatang
Ketiga administrator tersebut akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk memulihkan kembali hak fundamental.