Pelarangan Penyembelihan Hewan Berdasarkan Prinsip Islam di Perancis Menuai Polemik

- 22 Maret 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi bendera Prancis. Keputusan Kementerian Pertanian dan Pangan Perancis terkait pelarangan penyembelihan hewan menurut prinsip Islam menuai polemik.*
Ilustrasi bendera Prancis. Keputusan Kementerian Pertanian dan Pangan Perancis terkait pelarangan penyembelihan hewan menurut prinsip Islam menuai polemik.* /Pixabay/RGY23.

PR SOLORAYA – Baru-baru ini keputusan Kementerian Pertanian dan Pangan Perancis tentang penyembelihan hewan dianggap mencederai pemimpin/komunitas agama muslim di Paris.

Pasalnya, instruksi kementerian mengatakan akan melakukan sertifikasi dan penghapusan produk halal, dimana akan berpengaruh terhadap konsumsi umat muslim lainnya di Paris.

Kendati demikian, pelarangan penyembelihan hewan unggas berdasarkan prinsip Islam banyak menuai kritik para pemimpin muslim di Paris.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 22 Maret 2021, Masa Lalu Andin Terbongkar, Mama Rosa Marah dan Kecewa

Selain itu, para pemimpin agama di Paris menganggap hal itu adalah sebuah keputusan buruk yang dikirim otoritas Perancis terhadap komunitas muslim.

Berdasarkan aturan baru tersebut, penyembelihan hewan unggas menurut Islam akan dilarang di Perancis mulai dari Juli 2021.  

"Tindakan pencegahan ini adalah hambatan serius yang mencegah orang menjalankan agama mereka secara bebas," bunyi pernyataan ketiga direktur Masjid Paris Chemseddine Hafez, Masjid Lyon Kamel Kaptane, Masjid Evry Khalil Maroun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari TRT World.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Penggemar K-Pop, ITZY akan Segera Comeback pada April 2021 Mendatang

Ketiga administrator tersebut akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk memulihkan kembali hak fundamental.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: TRT World


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x