Sanksi juga diberikan oleh dunia internasional. Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru yang dijatuhkan pada Economic Holdings Public Company Limited dan Myanmar Economic Corporation Limited.
Baca Juga: Meski Dirugikan hingga Namanya Tercemar, Gisel Mengaku Bakal Memaafkan Pelaku Penyebar Video Syur
Baca Juga: Bikin Wajah Terhidrasi, Ikuti 3 Langkah Perawatan yang Bisa Dilakukan di Rumah
Kedua korporasi tersebut telah dikendalikan oleh militer Myanmar yang mencakup berbagai macam sektor meliputi pertambangan hingga pariwisata.
Inggris juga mengambil kebijakan serupa. Mereka juga melayangkan sanksi terhadap Myanmar Economic Holdings Ltd dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil.
Kebijakan Amerika Serikat dan Inggris tersebut diapresiasi oleh warga sipil Myanmar yang kontra kudeta.
Mereka mengatakan jika langkah yang diambil kedua negara tersebut, juga harus dilakukan oleh negara-negara lainnya guna mengembalikan demokrasi Myanmar dari kuasa militer.***