ASEAN Jadi Harapan Utama bagi Berakhirnya Krisis Politik dan Kemanusiaan Akibat Kudeta Militer di Myanmar

- 19 April 2021, 04:30 WIB
ASEAN menjadi harapan utama bagi berakhirnya krisis politik dan kemanusiaan akibat kudeta militer Myanmar.*
ASEAN menjadi harapan utama bagi berakhirnya krisis politik dan kemanusiaan akibat kudeta militer Myanmar.* /Pixabay/nguyenthuantien

"Jika ASEAN sedang mempertimbangkan tindakan yang terkait dengan urusan Myanmar, saya ingin mengatakan itu tidak akan berhasil kecuali bernegosiasi dengan NUG, yang didukung oleh rakyat dan memiliki legitimasi penuh," kata Moe Zaw Oo pada Minggu, 18 April 2021.

Politisi pro-demokrasi termasuk anggota parlemen yang digulingkan dari partai Suu Kyi mengumumkan pembentukan NUG. Ini termasuk Suu Kyi, yang telah ditahan sejak kudeta, serta para pemimpin protes pro-demokrasi dan etnis minoritas.

Baca Juga: Dari Ekonomi hingga Pertukaran Pelajar, Dubes Afghanistan dan Pemprov Jateng Jalin Kerja Sama

NUG telah menyerukan pengakuan internasional sebagai otoritas yang sah dan telah meminta undangan ke pertemuan ASEAN menggantikan Min Aung Hlaing.

"Sangat penting bahwa dewan junta tidak diakui," kata Moe Zaw Oo, seraya menambahkan pemerintah persatuan belum diundang ke pertemuan di Sekretariat ASEAN di Jakarta.

Pasukan keamanan Myanmar telah menewaskan 730 orang dalam upaya mereka untuk mengakhiri protes terhadap kudeta, kata kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Pengelola Taman Wisata Candi Borobudur Minta Kuota Tambahan Pengunjung

Hal tersebut menuai kecaman dari negara-negara barat dan kritik yang belum pernah terjadi sebelumnya dari beberapa anggota ASEAN meskipun prinsip blok tidak mencampuri urusan satu sama lain.

Militer Myanmar telah melakukan kudeta dengan dalih menuduh hasil pemilihan November lalu curang, meskipun komisi pemilihan setempat menolak keberatan tersebut.

Suu Kyi menghadapi berbagai tuduhan, termasuk melanggar tindakan rahasia resmi yang bisa membuatnya dipenjara selama 14 tahun. Pengacaranya menolak tuduhan tersebut.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x