Perburuan badak sering melibatkan pemburu lokal dan sindikat kriminal internasional yang menyelundupkan komoditas bernilai tinggi melintasi perbatasan, seringkali ke Asia di mana peminatnya paling tinggi.
Badak biasanya ditembak dengan senjata penenang sebelum tanduknya dipotong, sehingga hewan tersebut dibiarkan mati kehabisan darah.
Baca Juga: Larang Mudik karea Tak Mau Indonesia Bernasib Sama dengan India, Ganjar: Kita Harus Selalu Waspada
Di lain sisi, cagar alam mengeluhkan pemangkasan anggaran perawatan dan keamanan akibat pandemi Covid-19, salah satu dampaknya adalah berkurangnya patroli anti-perburuan.
Beberapa cagar alam menggunakan dehorning, yaitu pemotongan tanduk hewan ternak sebagai salah satu metode untuk mencegah pemburu gelap bersenjata mengambil keuntungan dari perjalanan lintas batas yang lebih mudah.
Banyak cagar alam yang bekerja sama dengan dokter hewan dalam proses dehorning tersebut. Misalnya, Cagar Alam Balule telah mencabut 100 badak sejak April 2019.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bogor Resmi Larang Takbir Keliling, Sekda: Langsung Dibubarkan
Dilaporkan bahwa Kementerian lingkungan negara itu diperkirakan akan merilis angka perburuan setengah tahun 2021 pada akhir Juni mendatang.
"Karena lockdown dari waktu ke waktu semakin longgar, akibatnya terjadi peningkatan dalam perburuan," kata Julian Rademeyer, direktur observatorium kejahatan terorganisir untuk Afrika Timur dan Selatan di Inisiatif Global Melawan Kejahatan Terorganisir Transnasional.
Baca Juga: CEK FAKTA: Panglima TNI Dipecat Akibat Tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala-402