Sebut Covid-19 Kung Flu, Donald Trump Digugat Kelompok China-Amerika Sebesar 22,9 Juta Dolar AS

- 23 Mei 2021, 14:03 WIB
Donald Trump digugat oleh kelompok hak sipil China-Amerika karena menyebut virus Covid-19 sebagai virus China atau Kung Flu.
Donald Trump digugat oleh kelompok hak sipil China-Amerika karena menyebut virus Covid-19 sebagai virus China atau Kung Flu. /REUTERS/Octavio Jones

Menurut kelompok tersebut, pihaknya berencana menggunakan uang tersebut untuk membangun museum tentang sejarah orang Asia Amerika Kepulauan Pasifik (AAPI) di Amerika Serikat.

Donald Trump saat menjabat sebagai Presiden AS sering menyebut Covid-19 sebagai 'virus China', 'virus Wuhan' atau 'Kung Flu'.

Baca Juga: Konflik Israel-Palestina Disebut Pengulangan dari Insiden di Tahun 2000, Ini yang Terjadi 21 Tahun Lalu

Donald Trump beralasan menyebut istilah itu karena Covid-19 berasal dari China. Namun, dia menyangkal ucapannya itu sama sekali tidak rasis.

Sebelumnya pada Maret 2021, dalam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama ilmuwan China menyatakan Covid-19 'sangat tidak mungkin' bocor dari laboratorium penelitian di Wuhan.

Diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya, sebuah studi baru menunjukkan bahwa retorika ucapan dari Donald Trump yang menyebut Covid-19 dengan sebutan 'Virus China' membantu meningkatkan konten rasisme anti-Asia di Twitter.

Baca Juga: Heboh 279 Juta Data Penduduk Bocor, DPR: Bukti Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Masih Sangat Lemah

Para kritikus mengatakan penggunaan berulang 'Virus China' oleh Donald Trump dan istilah lain membantu memicu lingkungan kebencian.

"Sentimen anti-Asia yang digambarkan dalam twit yang berisi istilah 'Virus China' kemungkinan besar mengabadikan sikap rasis dan paralel dengan kejahatan kebencian anti-Asia yang telah terjadi sejak itu," kata Dr. Yulin Hswen, asisten profesor epidemiologi di UC, San Francisco dan penulis utama studi itu, seperti dikutip dari ABC News, Sabtu, 20 Maret 2021.

Penelitian itu diterbitkan dalam American Journal of Public Health.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah