PBB Nilai Serangan Israel di Gaza dan Serbuan Roket Hamas Masuk Kejahatan Perang

- 27 Mei 2021, 21:22 WIB
Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai jika serangan Israel di Gaza dan serangan roket Hamas adalah sebuah kejahatan perang.
Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai jika serangan Israel di Gaza dan serangan roket Hamas adalah sebuah kejahatan perang. /REUTERS/Mohammed Salem

PR SOLORAYA - Michelle Bachelet selaku Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) menilai serangan mematikan yang dilakukan oleh pasukan Israel di Gaza sebagai kejahatan perang.

Bahkan, kelompok Islam Hamas yang telah melakukan penembakan roket ke Israel juga dinilai telah melanggar hukum humaniter internasional.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 27 Mei 2021, melalui pidatonya, sejumlah negara Muslim telah mengimbau forum tersebut untuk membentuk komisi penyelidikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 28 Mei 2021: Awas, Gemini Mungkin Akan Mendapat Informasi yang Salah

Dilansir dari Reuters, pembentukan komisi tersebut bertujuan untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan dan menetapkan tanggungjawab komando.

Konflik tersebut mulai meletus setelah kelompok Islam Hamas menuntut kepada pasukan Israel untuk meninggalkan kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerussalem Timur.

Kemudian, kelompok Islam Hamas mulai meluncurkan roketnya ke arah pasukan Israel.

Baca Juga: Banyak Ditentang, Uni Eropa Justru Dukung Perhelatan Olimpiade Tokyo 2020 hingga Bantu Pasok Vaksin Covid-19

Menurut Bachelet, serangan roket yang diniliai ‘tanpa pandang bulu’ itu telah dianggap sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x