PBB Nilai Serangan Israel di Gaza dan Serbuan Roket Hamas Masuk Kejahatan Perang

- 27 Mei 2021, 21:22 WIB
Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai jika serangan Israel di Gaza dan serangan roket Hamas adalah sebuah kejahatan perang.
Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai jika serangan Israel di Gaza dan serangan roket Hamas adalah sebuah kejahatan perang. /REUTERS/Mohammed Salem

Sementara itu, Israel menanggapi serangan tersebut melalui serangan udara intensif di Gaza, termasuk penembakan rudal dan serangan dari laut.

Akibatnya, serangan tersebut telah menyebabkan kerusakan terhadap infrastruktur sipil dan tingkat kematian yang telah meluas.

Baca Juga: Vonis terhadap Rizieq Shihab terkait Kasus Kerumunan di Megamendung Akhirnya Diputuskan

Terlepas dari klaim Israel, sebagian besar bangunan tersebut telah menjadi tempat kelompok bersenjata, terutama untuk tujuan militer.

“Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini,” jelas Bachelet.

Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat sebanyak 270 warga Palestina yang dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca Juga: DKI Jakarta Dapatkan Nilai E atau yang Terburuk dari Kemenkes, Terkait Kualitas Pengendalian Covid-19

Dari sejumlah korban tewas tersebut, terdapat sebanyak 68 anak-anak di Gaza, Tepi Barat, dan Yerussalem Timur.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah