Ketahuan Nonton Drama The Penthouse, Warga Korea Utara Dihukum Kerja Paksa 10 Sampai 12 Tahun

- 17 Juni 2021, 09:39 WIB
4 pemuda di Korea Utara dijatuhi hukuman 10 sampai 12 tahun kerja paksa, karena ketahuan nonton drama Korea The Penthouse.
4 pemuda di Korea Utara dijatuhi hukuman 10 sampai 12 tahun kerja paksa, karena ketahuan nonton drama Korea The Penthouse. /Instagram.com/@sbsdrama.official

PR SOLORAYA - Warga Korea Utara yang merupakan anak muda dikabarkan harus menjalani hukuman 10 sampai 12 tahun di kamp kerja paksa karena menonton drama Korea Selatan, The Penthouse.

Menurut laporan, para pemuda Korea Utara tersebut ditangkap setelah ketahuan menonton drama Korea Selatan. Mereka dijatuhi hukuman sepuluh tahun atau lebih di kamp pendidikan kerja paksa.

Selain drama populer stasiun tv SBS The Penthouse, para pemuda Korea Utara itu pun kepergok sedang menonton berbagai drama Korea Selatan lain.

Baca Juga: Singgung Soal Penanganan Korupsi di Indonesia yang Buruk, Gus Mus: Tidak Akan Tuntas

Melansir laman Allkpop, sidang terbuka telah diadakan di stadion di Pyongsong, Korea Utara, pada tanggal 3 Juni 2021 untuk menghukum empat pemuda Korea Utara yang tertangkap menonton drama Korea Selatan The Penthouse.

Empat orang itu dituduh berkumpul bersama untuk menonton drama Korea hingga larut malam saat merayakan ulang tahun salah seorang dari mereka pada 25 Mei 2021.

Persidangan para pemuda Korea itu diselenggarakan dalam suasana mencekam karena mereka dibelenggu sambil dibawa ke podium.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Cristiano Ronaldo Menolak Coca-Cola karena Produk Yahudi

Di dalam alat penyimpan data milik para pemuda tersebut ditemukan lebih dari 30 film dan drama Korea Selatan termasuk The Penthouse, bersama juga berbagai video musik.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: K-Pop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x