Namun Australia telah memberikan jaminan akan berkonsultasi dengan Selandia Baru jika kasus serupa muncul di masa depan, kata Ardern.
Rincian tentang prosedur, pengaturan maupun waktu untuk membawa pulang keluarga tersebut tidak akan dipublikasikan karena alasan keamanan.
Baca Juga: Gawat! Disaat Pandemi Covid-19 Belum Usai, Ribuan Dokter di Malaysia Justru Bersiap Mogok
Pihak berwenang Turki mengatakan bahwa wanita berusia 26 tahun itu adalah anggota teroris ISIS dengan blue notice.
Blue Notice atau pemberitahuan biru Interpol dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.
“Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai terkait dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru, tetapi itu akan menjadi urusan Polisi,” pungkas Ardern.***