Taliban Terbitkan Aturan Barunya di Afganistan, Simak Penuturannya!

- 24 November 2021, 12:29 WIB
Pembela hak-hak perempuan Afghanistan dan aktivis sipil protes untuk menyerukan kepada Taliban untuk pelestarian prestasi dan pendidikan mereka, di depan istana presiden di Kabul
Pembela hak-hak perempuan Afghanistan dan aktivis sipil protes untuk menyerukan kepada Taliban untuk pelestarian prestasi dan pendidikan mereka, di depan istana presiden di Kabul /The Jerusalem Post

BERITASOLORAYA.com - Selama 20 tahun terakhir, sebelum Taliban menguasai, industri media Afghanistan tumbuh cepat dengan menampilkan banyak drama asing seperti sinetron India atau Turki.

Namun, kini Taliban berhasil menduduki posisi sebagai penguasa di Afghanistan, dan memberikan beberapa aturan baru.

Semenjak kekuasaan Taliban dimulai, kini terdapat aturan yang terangkum dalam Pedoman oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan.

Baca Juga: Kesehatan Mental Tubagus Joddy Terganggu, Memanggil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Aturan-aturan tersebut terangkum dalam pedoman yang merilis 8 arahan baru untuk saluran televisi.

Diantaranya dengan melarang saluran televisi untuk menayangkan drama TV dengan aktris perempuan.

Tidak hanya itu, wartawan dan presenter wanita juga harus mengenakan jilbab atau penutup kepala selama tampil di program televisi.

Baca Juga: Peresmian Wellness Tourism : Tren Pariwisata di Masa Pandemi Maupun Pasca Pandemi

Dalam aturan baru tersebut menyebutkan juga larangan film asing dan domestik yang mempromosikan "amoralitas" dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam.

Tidak hanya wanita yang mendapat aturan-aturan baru, pria juga mendapatkan aturan untuk tidak mengekspos bagian tubuh.

Selain aspek berpakaian, dari segi lagu, komedi, dan acara hiburan yang dianggap menghina agama atau menyinggung nilai-nilai Afghanistan juga dilarang.

Baca Juga: Rock In Solo Akan Digelar, Walikota Solo Memberikan Apresiasi Yang luar Biasa.

Juru bicara kementerian Afghanistan, Hakif Mohajir, mengklaim bahwa arahan itu "bukan aturan tetapi pedoman agama".

Saat itu, media Afghanistan juga menawarkan program yang mirip dengan acara menyanyi dan video musik American Idol.

Namun, pedoman dan arahan baru dari Taliban saat ini melarang perempuan di ruang publik.

Baca Juga: Kabar Baru : Kemenkumhan Luncurkan Aplikasi PDN KIK, Apa itu?

Sekolah-sekolah memang dibuka untuk perempuan dan laki-laki, tapi sebagian ditutup untuk anak perempuan.

Taliban, Selain itu, perempuan juga dilarang keluar rumah jika tak didampingi kerabat laki-laki.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah