BERITASOLORAYA.com – Belum selesai pelaksanaan vaksinasi booster (vaksinasi penguat) dosis pertama, kini mulai digalakkan lagi vaksinasi penguat kedua.
Hal ini sesuai dengan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid–19 Dosis Booster kedua. Surat tersebut mulai diedarkan hari Jumat, 29 Juli 2022.
Vaksinasi booster kedua dilaksanakan guna memberikan perlindungan optimal dari Covid–19 seperti yang dikatakan Sri Rezeki, Ketua ITAGI, bahwa penerima vaksin booster menunjukkan tingkat perlindungan optimal.
Survei dilakukan pada 10.000 tenaga kesehatan dan hanya 2% yang terinfeksi Covid–19 setelah pemberian vaksin booster.
Pendapat lainnya dari Gunadi Sadikin yang mengatakan bahwa vaksinasi penguat itu penting untuk meningkatkan ketahanan tubuh terhadap serangan virus Covid–19.
“Orang yang divaksin sekali itu sekitar 20 kali lipat risiko masuk rumah sakit. Orang yang divaksin kedua kali, dia 10 kali lipat dari yang sudah booster (vaksinasi penguat), karena kan sudah gratis,” ujarnya.
Seperti pada vaksinasi booster dosis pertama, vaksinasi booster dosis kedua ini memiliki sasaran utama para tenaga kesehatan terlebih dahulu yang berjumlah 1,9 juta jiwa.
Baca Juga: Rilis Daftar Pemda yang Sudah Penempatan PPPK 2022, Siap Pemberkasan?