Hore, Kemenkes Sediakan 2500 Beasiswa untuk Dokter di Tahun 2024, Peluang Besar, Cek Selengkapnya

- 15 Desember 2022, 11:22 WIB
Kemenkas akan memberikan 2500 beasiswa untuk dokter
Kemenkas akan memberikan 2500 beasiswa untuk dokter /Tangkapan layar Instagram @kemenkes_ri/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes dan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengupayakan meningkatkan penerimaan beasiswa tenaga kesehatan.

Tujuannya agar Kemenkes dapat meningkatkan penerimaan beasiswa pendidikan dokter spesialis setiap tahunnya.

Diketahui beasiswa tenaga kesehatan dari Kemenkes sendiri dari awalnya hanya tersedia 300 kuota.

Baca Juga: Program Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Telah Dibuka! Simak Jadwal Lengkap dan Persyaratannya

Kemudian meningkat menjadi 1600 di tahun 2023 mendatang dan selanjutnya akan diupayakan peningkatan beasiswa sebesar 2500 kuota pada tahun 2024 nantinya.

Adapun sasaran yang memperoleh beasiswa Kemenkes tersebut adalah para dokter spesialis, sub-spesialis, dan fellowship lulusan dari luar negeri.

Program studi yang tersedia untuk Dokter Spesialis terdiri dari 23 program. Sementara untuk dokter sub-spesialis terdiri dari 24 program dan fellowship tersedia 12 program serta dokter spesialis layanan primer.

Peningkatan pemberian kuota yang besar tersebut, bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan ketersediaan dokter dan masyarakat.

Baca Juga: Kurikulum Baru 2023, Apakah Berpengaruh ke Tunjangan Sertifikasi Guru? Simak Penjelasan Berikut

Sejauh ini, ketersediaan dokter di Indonesia khususnya dokter spesialis dengan jumlah masyarakat yang ada memiliki perbandingan 1:1000.

Oleh karena itu, Kemenkes berupaya meningkatkan ketersediaan tenaga dokter spesialis agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang terbaik.

Selain pemberian kuota beasiswa bagi dokter. Kemenkes juga berupaya dalam melakukan konsep pendidikan dokter.

Konsep pendidikan dokter spesialis tersebut dilakukan melalui hospital based dimana dapat memungkinkan adanya pemberian gaji bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Baca Juga: Guru Kehilangan Tunjangan Profesi Jika Sekolah Beralih ke Kurikulum Merdeka? Jangan Panik, Simak Selengkapnya

Sistem pembayaran PPDS tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenkes dalam meningkatkan produktivitas dokter dan pemerataan dokter spesialis.

Ketentuan terkait penambahan kuota beasiswa tersebut berdasarkan pada Surat Edaran Kemenkes Nomor HK02.02/F/2812/2022 terkait Rekrutmen Program Fellowship Kemenkes Tahun 2023.

Menurut Ditjen Kemenkes Arianti menyatakan bahwa pentingnya program beasiswa bagi dokter ini sehingga dinas kesehatan setiap daerah harus lakukan sosialisasi dan edukasi terkait beasiswa itu.

Adapun beasiswa tersebut dapat dilakukan oleh calon penerima bantuan pendidikan dokter spesialis jika telah melakukan pendaftaran secara online.

Baca Juga: Resmi, Aturan Baru Besaran Baru Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023. Non ASN Kategori Ini Dapat Segini...

Pendaftaran calon penerima bantuan pendidikan dokter spesialis dapat diakses melalui situs resmi https://bandikdok.kemkes.go.id.

Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon penerima beasiswa pendidikan dokter tersebut adalah sebagai berikut:

Untuk peserta penerima Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship dari Kemenkes wajib memiliki STR, memiliki BPJS aktif dan tidak dalam proses mutasi.

Sementara, pembiayaan terhadap program beasiswa Kemenkes tersebut akan dialokasi dari DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Usai Terapkan Kurikulum Merdeka Tahun 2023, Tetap Dapat?

Bagi dokter yang telah menerima beasiswa tersebut dan telah selesai masa pendidikan maka akan ditempatkan pada fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.

Sementara untuk dokter spesialis dan subspesialis akan ditempatkan pada daerah diseluruh Indonesia.

Maupun pada beberapa fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang berada di kementerian atau lembaga lain.

Baca Juga: Akhirnya, Semua Guru Sertifikasi Dapat 3 Kabar Baik Ini, Resmi dari Pemerintah. Salah satunya Soal Tunjangan

Waktu pendaftaran program beasiswa Kemenkes ini mulai pada 9 Desember hingga 23 Desember 2022.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah