BERITASOLORAYA.com – Para guru mempertanyakan nasib tunjangan guru sertifikasi atau tunjangan profesi jika sekolah beralih ke kurikulum terbaru, yakni Kurikulum Merdeka.
Hal ini banyak dipertanyakan guru lantaran selama ini tunjangan profesi untu guru sertifikasi mensyaratkan beban mengajar sebanyak 24 jam perminggu.
Sementara itu, pada Kurikulum Merdeka terdapat beberapa perubahan jam pelajaran dari Kurikulum 2013.
Baca Juga: Tutorial Memilih Formasi untuk Pelamar Umum PPPK Guru 2022, Cek Selengkapnya
Pada kurikulum terbaru, jam pelajaran guru akan mengalami pengurangan karena struktur kurikulum baru akan beralih kepada pembelajaran berbasis projek.
Benarkah perubahan jam pelajaran pada Kurikulum Merdeka akan mempengaruhi nasib tunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG)?
Perubahan Jam Tatap Muka
Berdasarkan pengamatan BeritaSoloraya.com dari alokasi jam pelajaran Kurikulum Merdeka, memang terdapat perubahan signifikan dari kurikulum sebelumnya.
Misalnya pada jenjang SMA, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang awalnya mendapatkan 3 jam berubah menjadi 2 jam.