Guru Kehilangan Tunjangan Profesi Jika Sekolah Beralih ke Kurikulum Merdeka? Jangan Panik, Simak Selengkapnya

- 15 Desember 2022, 09:59 WIB
Ilustrasi. Benarkah guru sertifkasi akan kehilangan tunjangan profesi jika sekolah beralih ke kurikulm merdek?
Ilustrasi. Benarkah guru sertifkasi akan kehilangan tunjangan profesi jika sekolah beralih ke kurikulm merdek? /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Para guru mempertanyakan nasib tunjangan guru sertifikasi atau tunjangan profesi jika sekolah beralih ke kurikulum terbaru, yakni Kurikulum Merdeka.

Hal ini banyak dipertanyakan guru lantaran selama ini tunjangan profesi untu guru sertifikasi mensyaratkan beban mengajar sebanyak 24 jam perminggu.

Sementara itu, pada Kurikulum Merdeka terdapat beberapa perubahan jam pelajaran dari Kurikulum 2013.

Baca Juga: Tutorial Memilih Formasi untuk Pelamar Umum PPPK Guru 2022, Cek Selengkapnya

Pada kurikulum terbaru, jam pelajaran guru akan mengalami pengurangan karena struktur kurikulum baru akan beralih kepada pembelajaran berbasis projek.

Benarkah perubahan jam pelajaran pada Kurikulum Merdeka akan mempengaruhi nasib tunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG)?

Perubahan Jam Tatap Muka

Berdasarkan pengamatan BeritaSoloraya.com dari alokasi jam pelajaran Kurikulum Merdeka, memang terdapat perubahan signifikan dari kurikulum sebelumnya.

Misalnya pada jenjang SMA, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang awalnya mendapatkan 3 jam berubah menjadi 2 jam.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x