Kurikulum Baru 2023, Apakah Berpengaruh ke Tunjangan Sertifikasi Guru? Simak Penjelasan Berikut

- 15 Desember 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi. Nasib tunjangan sertifikasi guru jika sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Ilustrasi. Nasib tunjangan sertifikasi guru jika sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. /Stefan Schweihofer/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Tahun depan atau tahun 2023, sekolah-sekolah akan mulai menerapkan kurikulum baru yakni Kurikulum Merdeka.

Banyak yang bertanya, apakah penerapan Kurikulum Merdeka akan berpengaruh terhadap tunjangan sertifikasi guru yang didapatkan?

Pasalnya, Kurikulum Merdeka membuat para guru kesulitan untuk memenuhi 24 JP atau jam pelajaran sebab struktur kurikulum ini berbeda dengan Kurikulum 2013.

Dalam Pasal 35 UU Guru dan Dosen disebutkan bahwa beban kerja guru paling sedikit 24 JP dalam satu minggu, hal tersebut menjadi salah satu syarat agar guru dapat menerima tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Guru Kehilangan Tunjangan Profesi Jika Sekolah Beralih ke Kurikulum Merdeka? Jangan Panik, Simak Selengkapnya

Bagi para guru yang belum memahami struktur Kurikulum Merdeka terkait jam mengajarnya, simak penjelasan dalam artikel ini selengkapnya.

Struktur Kurikulum Merdeka untuk jenjang SMA diketahui membuat jam pelajaran para guru berkurang.

Contohnya, mata pelajaran Agama yang berada di Kurikulum 2013 memiliki 3 JP per minggunya, sementara pada Kurikulum Merdeka hanya 2 JP.

Baca Juga: Resmi, Aturan Baru Besaran Baru Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023. Non ASN Kategori Ini Dapat Segini...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x