BERITASOLORAYA.com- Terdapat info penting untuk semua guru jenjang pendidikan baik PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Info penting untuk guru ini berkaitan dengan nasib tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023 mendatang, setelah sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka tahun 2023.
Hal tersebut juga banyak ditanyakan oleh para guru yang merasa kesulitasn untuk memenuhi 24JP apabila menerapkan Kurikulum Merdeka.
Seperti diketahui bahwasanya untuk struktur Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 berbeda.
Hal tersebut menyebabkan banyak mata pelajaran untuk tatap mukanya dipangkas di Kurikulum Merdeka.
Seperti halnya pada alokasi waktu mata pelajaran SMA kelas XI, untuk mata pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti yang awalnya 3JP menjadi 2.
Begitupun dengan mata pelajaran lain yang turut berubah seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Seni Rupa.
Jika hal tersebut merupakan perubahan di jenjang SMA, di jenjang SMP pun juga mengalami perubahan, untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan lain sebagainya.