Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Usai Terapkan Kurikulum Merdeka Tahun 2023, Tetap Dapat?

- 15 Desember 2022, 09:46 WIB
Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Usai Terapkan Kurikulum Merdeka Tahun 2023,
Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Usai Terapkan Kurikulum Merdeka Tahun 2023, /Instagram srimulyani

BERITASOLORAYA.com- Terdapat info penting untuk semua guru jenjang pendidikan baik PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK.

Info penting untuk guru ini berkaitan dengan nasib tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023 mendatang, setelah sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka tahun 2023.

Hal tersebut juga banyak ditanyakan oleh para guru yang merasa kesulitasn untuk memenuhi 24JP apabila menerapkan Kurikulum Merdeka.

Seperti diketahui bahwasanya untuk struktur Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 berbeda.

Baca Juga: Akhirnya, Semua Guru Sertifikasi Dapat 3 Kabar Baik Ini, Resmi dari Pemerintah. Salah satunya Soal Tunjangan

Hal tersebut menyebabkan banyak mata pelajaran untuk tatap mukanya dipangkas di Kurikulum Merdeka.

Seperti halnya pada alokasi waktu mata pelajaran SMA kelas XI, untuk mata pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti yang awalnya 3JP menjadi 2.

Begitupun dengan mata pelajaran lain yang turut berubah seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Seni Rupa.

Jika hal tersebut merupakan perubahan di jenjang SMA, di jenjang SMP pun juga mengalami perubahan, untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x