Daftar Peserta Gagal Lolos Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan, Cek Berikut, Apakah Termasuk?

- 31 Desember 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi. Daftar Peserta Gagal Lolos Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan
Ilustrasi. Daftar Peserta Gagal Lolos Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan /Piabay/Halcyon Marine Healthcare Systems

BERITASOLORAYA.com - Terdapat pengumuman peserta yang batal seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Peserta tersebut gagal dalam seleksi kompetensi dan penyesuaian hasil penambahan nilai kompetensi teknis PPPK 2022 tenaga kesehatan.

Pembatalan peserta PPPK 2022 tenaga kesehatan informasinya menyusul Pengumuman Nomor: KP.01.04/3/23394/2022 tanggal 20 Desember 2022 lalu.

Disampaikan dalam pengumuman tersebut, yaitu perihal Hasil Penambahan Nilai Kompetensi Teknis (Pasca Sanggah) Dalam PPPK 2022 Kemenkes untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Data Tenaga Honorer Harus Sudah Selesai dan Valid, Hasilnya Bisa Cek di Link Berikut Ini

Hal itu juga sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui email [email protected] dan helpdesk seleksi CASN Kemenkes tahun 2022.

Pembatalan peserta seleksi PPPK 2022 tenaga kesehatan disebabkan adanya perubahan status peserta PPPK.

Di mana, status awal semula yaitu dinyatakan Memenuhi Syarat menjadi Tidak Memenuhi Syarat.

Baca Juga: Ini Dia 20 Titik Lokasi Perayaan Tahun Baru 2023 Kota Solo, Ada Pesta Kembang Apinya Juga Loh…

Selain itu, ada pula perubahan penambahan nilai kompetensi teknis dalam penerimaan PPPK Kesehatan di Lingkungan Kemenkes Tahun 2022. Peserta yang batal seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

1. Nama: Tri Puji Astuti
No. Peserta: 2230114120000618
Jabatan: Terampil - Asisten Apoteker.
Alasan pembatalannya: Tidak memenuhi syarat, sebab belum memenuhi masa kerja pada jabatan yang relevan dengan Asisten Apoteker yang disyaratkan yaitu paling singkat 2 tahun

2. Nama: Cita Miarti
No. peserta: 2230114120000687
Jabatan: Terampil - Asisten Apoteker. Alasan pembatalan: Tidak memenuhi syarat, sebab belum memenuhi masa kerja pada jabatan yang relevan dengan Asisten Apoteker yang disyaratkan, yaitu paling singkat 2 tahun

Baca Juga: Tanpa Tes, melainkan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS melalui Seleksi Ini. Segera Persiapkan...

3. Nama: Ikbal Dimas Pradana
No. peserta: 2230114110000422
Jabatan: Terampil – Perawat.
Alasan:l pembatalan: Tidak memenuhi syarat, sebab belum memenuhi masa kerja pada jabatan yang relevan dengan Perawat Terampil yang disyaratkan, yaitu paling singkat 2 tahun

4. Nama Zakiah Yusema Dhesim Barra, No.peserta 2230114120002030
Jabatan: Terampil – Perawat.
Alasan pembatalan: Tidak melampirkan surat keterangan melamar di tempat bekerja, sehingga penambahan nilai kompetensi teknis pelamar yang semula 113 dan 68 menjadi 113.

5. Nama: Rika Lestari
No. peserta: 2230114120001663
Jabatan: Terampil – Perawat
Alasan pembatalan: Tidak melampirkan surat keterangan melamar di tempat bekerja, sehingga penambahan nilai kompetensi teknis pelamar yang semula 113 dan 68 menjadi 113.

Baca Juga: Kriteria Masa Kerja, Usia, JF Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PNS, Ternyata Harus Penuhi Ini Dulu...

6. Nama: Neli Novita
No. peserta: 2230114120002271
Jabatan: Terampil – Perawat.
Alasan pembatalan: Tidak melampirkan surat keterangan melamar di tempat bekerja, sehingga penambahan nilai kompetensi teknis pelamar yang semula 113 dan 68 menjadi 113.

7. Nama: Dewy Flistiani Purba
No. peserta: 2230114120005219
Jabatan: Ahli Pertama – Dokter.
Alasan pembatalan: Tidak melampirkan surat keterangan melamar di tempat bekerja, sehingga penambahan nilai kompetensi teknis pelamar yang semula 113 dan 68 menjadi 113.

8. Nama: Nyimas Asmawati
No peserta: 2230114120001992
Jabatan: Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan.
Alasan pembatalan: Tidak melampirkan surat keterangan melamar di tempat bekerja saat ini, sehingga penambahan nilai kompetensi teknis semula sebesar 113 dan 68 menjadi 113.

Baca Juga: Kemdikbud dan Kemenpan RB Ungkap 2 Berita Baik Terkait Kesejahteraan Guru. Bagaimana Penjelasannya?

9. Nama: Zardani
No. peserta: 2230114110002275
Jabatan: Terampil – Perawat
Alasan pembatalan: Penambahan nilai kompetensi teknis yang semula sebesar 68 menjadi 113 dan 68.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: casn.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x