Pada akhirnya vaksin Covid-19 ini akan disamakan dengan seperti vaksin untuk meningitis yang memang akan rutin diberikan kepada orang-orang yang berisiko tinggi.
Adapun rincian terkait dengan biaya yang akan dibebankan untuk vaksin Covid-19 belum disebutkan secara detail oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin sampai artikel ini dibuat.
Baca Juga: AWAS! 3 Jenis Makanan Berikut Beresiko Memicu Kanker Payudara, Nomor 3 Makanan Paling Banyak Disukai
Namun, Menkes menjelaskan jika vaksin Covid-19 ini akan ikut masuk ke dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Ia menghimbau agar masyarakat lebih aware terhadap perlindungan diri dari penyakit Covid-19 dengan melakukan vaksinasi dengan segera.
Semoga informasi ini bermanfaat.***