TOK! Menkes Resmi Tetapkan Vaksin Covid-19 Berbayar, Segela Lakukan Vaksinasi Sebelum Tanggal Ini…

- 26 Juli 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi - Menkes tetapkan vaksin Covid-19 tidak lagi gratis melainkaan berbayar dengan ketentuannya yaitu....
Ilustrasi - Menkes tetapkan vaksin Covid-19 tidak lagi gratis melainkaan berbayar dengan ketentuannya yaitu.... /Freepik.com/@freepik

Organisasi kesehatan dunia atau WHO pun juga telah resmi mencabut status public health emergency of international concern untuk Covid-19.

Baca Juga: Cari Tahu! Ini 8 Makanan yang Harus Dihindari untuk Menghilangkan Kadar Asam Urat dalam Tubuh, Apa Saja?

Perbedaan yang signifikasn ketika menjadi endemi yaitu Covid-19 akan diberlakukan biasa seperti penyakit infeksi lainnya. Skema pembiayaan pengobatan dan vaksin pun sudah tidak ditanggung pemerintah lagi.

Seseorang yang terserang penyakit Covid-19 di masa endemi ini maka pengobatannya akan ditanggung secara pribadi dan atau dengan program BPJS sesuai dengan kelasnya masing-masing.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman PMJ News. Menkes mengatakan, “Tahun depan (kita mulai terapkan Vaksin Covid-19 berbayar), karena diminta sampai akhir tahun ini masih ditanggung negara.”

Artinya bahwa batas waktu maksimal vaksin Covid-19 gratis di Indonesia hanya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Baca Juga: 10 Makanan yang Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh, Jadi Nggak Gampang Sakit

Meskipun status endemi sudah diberlakukan satu bulan ini oleh pemerintah, tetapi Indonesia tetap menyediakan vaksin Covid-19.

Tujuannya adalah supaya masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi ini bisa segera melakukan vaksin Covid-19, karena hal ini dibutuhkan sebagai pencegahan dan antibodi.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah