BERITASOLORAYA.com- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan bahwa tahun 2025 iuran BPJS Kesehatan berpotensi mengalami kenaikan.
Wacana soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2025, fokus utama adalah soal peningkatan kesehatan yang menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Galon AQUA Milikmu Palsu? Begini Cara Membedakan Galon AQUA Palsu dan Asli
Sementara itu, potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2025 diperkirakan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada Juli 2025.
Kenaikan tersebut diperkirakan karena menyusul adanya perubahan tarif standar layanan kesehatan sebagaimana dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023.
Dalam Permenkes diatur mengenai standar tarif terbaru yang menggantikan standar tarif pelayanan kesehatan lama. Hal itu dilakukan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang sebelumnya diatur dalam Permenkes Nomor 52 Tahun 2016.
Ahmad juga menghimbau mengenai ancaman adanya minus BPJS yang juga perlu dipikirkan oleh manajemen dengan melaksanakan terobosan yang memungkinkan menghindari defisit yang besar.