Tanya Jawab Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 Seputar STR, Cek Selengkapnya. Klik Link Ini!

- 3 Oktober 2023, 20:52 WIB
Ilustrasi tanya jawab seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 terkait STR
Ilustrasi tanya jawab seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 terkait STR /Parentingupstream/pixabay

5. Apakah Tenaga Kesehatan yang melamar pada formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan STR ketika melamar, kemudian diwajibkan mempunyai STR sesudah diterima PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023?

Perlu dipahami bahwa ketentuan STR untuk pelamar PPPK Tenaga Kesehatan ketika melamar ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB No. 654 Tahun 2023.

Adapun ketentuan STR untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan mengacu pada SE Dirjen Nakes No. 1653 Tahun 2023, yakni STR akan diterbitkan berdasarkan kualifikasi pendidikan sebagai syarat melakukan pekerjaan.

Kemudian untuk jabatan fungsional dengan kualifikasi pendidikan D3 atau D4 atay Profesi wajib mengurus dan mempunyai STR setelah diangkat dan bekerja sebagai PPPK Tenaga Kesehatan.

Berikut ini link untuk tanya jawab PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 yang bisa Anda lihat Link Tanya Jawab PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023.

Baca Juga: Tes PPPK Guru 2023 untuk P2, P3 dan P4 Super Ketat, BKN Buat Sistem CAT Live Score via Streaming YouTube

Itulah informasi seputar STR sehubungan dengan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: faq.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x