Beginilah Cara Menutupi Aib Dosa Zina dalam Islam, Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan

- 11 Februari 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi,  Cara Menutupi Aib Dosa Zina dalam Islam menurut Ustadz Abdul Somad
Ilustrasi, Cara Menutupi Aib Dosa Zina dalam Islam menurut Ustadz Abdul Somad /Pixabay/Pezibear.

BERITASOLORAYA.com – Ustadz Abdul Somad dalam satu kesempatan ceramah menjelaskan tentang cara menutupi aib yang disebabkan dari adanya dosa zina.

Penjelasan ini bermula saat ada salah satu jamaah yang bertanya kepada Ustadz Abdul Somad.

Pertanyaan tersebut yakni ada seseorang yang pernah berbuat zina tapi tidak sampai hamil dan saat ini telah taubat. Apakah seseorang tersebut harus terus terang kepada keluarga atau menyembunyikannya?

Baca Juga: Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK Akan Berlayar di Kehidupan Nyata? Jejak Pertama Unggahan Instagram 2020

Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan kepada jamaah tersebut dengan sangat jelas.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Taman Surga.NET yang membagikan satu postingan tentang cara taubat dari dosa zina, pada Jumat, 18 Juni 2021.

Zina adalah perbuatan yang dilakukan oleh lelaki dan perempuan yang belum diikat oleh tali pernikahan yang sah.

Dan dari dosa zina tersebut yang paling banyak dirugikan adalah tentu pihak perempuan, karena bekas dosa zina akan menempel pada si perempuan.

Baca Juga: Kabar Baik Peraturan TPG Peraturan Pemerintah, untuk ASN, PPPK, dan PNS, Simak Ulasan Lengkapnya

Jika seorang lelaki yang pernah melakukan dosa zina lantas menikah dengan perempuan lain, maka perempuan tersebut tidak akan pernah tahu jika suaminya pernah berzina.

Namun jika yang berzina adalah perempuan, maka ketika menikah pasti suaminya mengetahui istrinya telah berzina.

"Perhatikan fiqih sunah, kalo seorang laki-laki menikah kemudian memberikan syarat kepada calon istri yaitu bikron. Tahu apa itu bikron? Yaitu virgin. Apabila laki-laki memberikan syarat pada calon istri harus bikron, ternyata setelah nikah tidak bikron, hati-hati," katanya.

"Namun, apabila sebelum menikah mengetahui calon nya sudah tidak bikron, maka laki-laki tersebut memiliki hak fasakh, yaitu membatalkan pernikahan," tambah Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Jung Hae In Nyanyi Lagu untuk Jisoo, Sikap Salting Jichu Jadi Sorotan Fans: Selalu Salting Kalau Lagi...

Kemudian bagaimana cara menutupi aib dari dosa zina yang dilakukan oleh lelaki atau perempuan tersebut?

“Pertama, untuk laki-laki disarankan ketika menyesali dosa zina, sebaiknya langsung bertobat nasuha, kemudian seluruh aibmu tidak perlu kamu ceritakan kepada calon istrimu maka Allah SWT akan menutup juga aibmu,” ucap Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan jika seorang perempuan yang pernah berzina dan akan menikah tentunya memiliki tingkat kesulitan tersendiri.

“Apabila perempuan terlanjur melakukan dosa zina, kemudian hendak ingin menikah, cobalah pancing pertanyaan pada calon suamimu 'apa artinya keperawanan bagimu?" ucapnya.

Baca Juga: Kasus Belum Jelas, Unggahan Terbaru Lucas NCT Mendapatkan Kritik dari Netizen Korea

"Apabila calon suamimu merespon secara biasa saja dan tidak masalah baginya, maka nikahlah dengannya,” tambah Ustadz Abdul Somad.

Jika calon suami tidak mempermasalahkan soal keperawanan tersebut, maka sebagai perempuan yang bisa dilakukan cukup tutup mulut saja.

“Cukup menutup mulut, tidak perlu kamu menceritakan dosa zinamu di masa lampau, jalanilah kehidupan dengan baik bersama suamimu. InsyaAllah, Allah SWT akan senantiasa menutup aibmu,” tutur Ustadz tersebut.

Demikian penjelasan cara menutupi aib dosa zina oleh Ustadz Abdul Somad. Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Taman Surga.Net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah