Ingin Sedekah tapi Masih Punya Hutang, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab

- 22 Februari 2022, 22:32 WIB
Ilustrasi sedekah
Ilustrasi sedekah /

BERITASOLORAYA.com – Sedekah merupakan amal perbuatan yang bernilai ibadah dan mendatangkan pahala melimpah.

Meski tergolong dalam amal yang sunnah, tetapi keutamaan sedekah bisa dirasakan oleh seluruh manusia yang melakukannya.

Lantas bagaimana jika seseorang masih memiliki hutang sedangkan ingin segera bersedekah?

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Risalah Hati oleh Dewa 19, Syair Ungkapan Isi Hati Seseorang

Sedangkan hutang merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh seseorang karena meminjam uang dari orang lain. Buya Yahya menjawab problematika ini.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang mengunggah video ceramah Buya Yahya, pada Senin, 13 November 2017.

Buya Yahya dalam satu kesempatan ceramah menjelaskan tentang hukum orang yang ingin bersedekah tetapi masih memiliki hutang.

Penjelasan itu bermula saat ada salah satu jamaah yang menanyakan tentang uangnya tidak cukup jika untuk membayar hutang, tetapi telah terbiasa bersedekah kepada anak yatim hingga fakir miskin.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Mungkin – Potret, Karya yang Masuk ke Dalam Album ‘I Just Wanna Say I L U’

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x