Sudah Bayar Fidyah karena Tidak Berpuasa, Buya Yahya: Hati-Hati! Orang Ini Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan

- 4 Maret 2022, 13:03 WIB
Buya Yahya: Hati-Hati! Orang Ini Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan Walaupun Sudah Bayar Fidyah
Buya Yahya: Hati-Hati! Orang Ini Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan Walaupun Sudah Bayar Fidyah /Pixabay/congerdesign

Meski begitu tetap masih ada kelonggaran yang diberikan dalam hukum Islam kepada orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Kelonggaran tersebut diberikan kepada orang yang sakit, wanita hamil dan menyusui, serta wanita yang sedang haid.

Baca Juga: Suara dan Gaya Bicara Bae NMIXX Disebut Mirip Dengan Suzy, Para Netizen dan Penggemar Soroti Hal Ini

Wanita yang sedang haid maka haram baginya untuk berpuasa, bisa jadi ima hari bahkan hingga tujuh hari selama masa haid maka tidak boleh menjalankan puasa Ramadhan.

Kriteria yang disebutkan diatas wajib untuk mengqadha puasa Ramadhan di waktu lain, semisal setelah bulan puasa terlewati.

Bahkan untuk wanita yang tidak berpuasa karena sedang haid maka cukup mengqadha puasa saja, tidak perlu membayar fidyah.

Baca Juga: Twice Sukses Selesaikan Tur Amerika Serta Membuat Prestasi dan Rekor Baru yang Membanggakan Penggemar

"Bagi yang punya hutang puasa karena haid, nggak pakai fidyah (denda) bayar hutang puasanya (qodho)," ujar Buya Yahya.

Kewajiban untuk mengqadha puasa Ramadhan akan selalu ada jika belum dibayar bahkan sampai masuk waktu Ramadhan berikutnya.

Dan yang lebih berat adalah ada tambahan yakni dengan membayar denda atau fidyah.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah