Wajib Tahu! Inilah Hukum Orang yang Tidak Membayar Zakat

- 21 Maret 2022, 22:21 WIB
Ilustrasi membayar zakat fitrah dengan bahan makanan beras.
Ilustrasi membayar zakat fitrah dengan bahan makanan beras. /Pexels/Polina Tankilevitch

Dijelaskan dalam mengambil harta zakat tidak diperbolehkan mengambil lebih dari yang diwajibkan.

Menurut Imam Ahmad dan Syafi'i di dalam mazhab qadimnya menjelaskan: "penguasa boleh mengambil harta zakat di samping menyita separuh harta kekayaannya demi memberikan pelajaran kepada nya,".

Baca Juga: Lirik Lagu Mengapa - Nicky Astria, Vibes Tahun 90-an

Hal itu berdasarkan riwayat dari kakek Bazh bin Kakim bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda yang artinya " Setiap unta ternak yang mencapai jumlah 40 ekor wajib dizakati dengan satu ekor bintu labun, tidak boleh ada satu ekor unta pun yang dipisahkan dari perhitungannya. Barangsiapa yang menyerahkan unta tersebut untuk mendapat pahala, ia berhak mendapat pahala. Barangsiapa yang enggan menyerahkannya, kami akan mengambilnya, ditambah separuh hartanya sebagai bagian dari hak-hak Allah. Tidak ada satu pun dari harta harta tersebut yang halal bagi keluarga Muhammad,".

Abu Hurairah r.a berkata," Rasulullah wafat, oleh sebab itu tampuk kepemimpinan dipegang oleh Abu Bakar. Pada masanya sebagian orang orang Arab menjadi murtad.

Melihat munculnya fenomena ini Abu bakar ingin memerangi mereka namun Umar tidak sependapat dengannya dan berkata kepadanya. "Bagaimana kamu memerangi manusia padahal Rasulullah Shallaullahu Alaihi Wasalam bersabda,"

Baca Juga: Berbagai Teori yang Ada dalam MV 'Feel My Rhythm', Lagu Terbaru RED VELVET

"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan," Tiada Tuhan selain Allah, Barangsiapa yang mengucapkannya harta dan jiwanya terjaga olehku, kecuali yang berkaitan dengan haknya, adapun hisab (amal) mereka yang sebenarnya adalah urusan Allah,".

Aku Bakar r.a berkata," Demi Allah, jika mereka enggan menyerahkan inaq (kambing betina yang berumur satu tahun), padahal mereka menyerahkan nya kepada rasulullah sebelum ini, aku akan memerangi mereka,".

Umar r.a bekata,"Demi Allah, pada hakikatnya Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, kemudian aku mengetahui bahwa hal itu ada kebenaran,"

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Buku Fiqih Sunnah 2 karya Sayyid Sabiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah