Apa Hukum Sikat Gigi di Siang Hari Ketika Puasa Bulan Suci Ramadhan? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 3 April 2022, 21:07 WIB
Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari, Makruh Atau Tidak?
Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari, Makruh Atau Tidak? /pexels/ron lach

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa apabila hanya berkumur-kumur saat berpuasa itu dibolehkan, tetapi jangan berlebihan atau ekstrim.

"Kumur-kumur boleh, tapi ekstrim dalam berkumur-kumur baru dilarang," kata Ustadz Abdul Somad.

Begitu juga dengan sikat gigi juga boleh, tetapi ada sebagian ulama yang berpendapat hal demikian adalah sesuatu yang makruh apabila dilakukan setelah tergelincir matahari.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Berbuka Puasa Wilayah Surakarta-Solo Hari ini, 2 Ramadhan 1443 H Tahun 2022

"Gosok gigi boleh, hanya saja sebagian ulama mengatakan setelah tergelincir matahari makruh," sambungnya.

Ustadz Abdul Somad dalam hal ini berarti menganjurkan menggosok gigi pada saat berpuasa Ramadhan agar bau mulut yang tidak sedap bisa teratasi.

Namun, hal yang harus diperhatikan adalah waktu dalam menggosok gigi itu kapan dikerjakan agar tidak makruh.

"Jam 12, jam 1, jam 3, jam 4, itu makruh karena saat itu dia dalam keadaan amat sangat haus kering," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Sangat Diantisipasi, Netizen Korea Bicarakan Tempat Duduk BTS dan Artis Lain di 2022 Grammy Awards

"Banyak orang yang lesu, lemah setelah gosok gigi segar," tambahnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Ustadz Menjawab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x