Apa Hukum Sikat Gigi di Siang Hari Ketika Puasa Bulan Suci Ramadhan? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 3 April 2022, 21:07 WIB
Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari, Makruh Atau Tidak?
Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari, Makruh Atau Tidak? /pexels/ron lach

Menurut Ustadz Abdul Somad, apabila hendak menggosok gigi saat puasa Ramadhan, sebaiknya dilakukan sehabis makan sahur atau pada saat pagi hari sebelum datang waktu Dzuhur.

Selain itu, jika ingin membersihkan gigi dengan menggunakan bahan atau cara alami seperti siwak juga dibolehkan.

"Gosok gigi boleh menggunakan siwak, tapi siwak itu terbagi dua ada yang pake pasta ada yang alami, yang pake pasta itu hukumnya makruh apalagi yang pakai menthol," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Jin Tak Kumpul Bareng Member BTS Lainnya di Konser Silk Sonic, ARMY Malah Khawatir

Ustadz Abdul Somad juga lebih lanjut menyarankan sebaiknya kita menahan diri untuk tidak menggosok gigi apabila itu dilakukan pada siang hari.

"Amat sangat tidak dianjurkan gosok gigi saat puasa setelah sholat Dzuhur. Kalau pagi tidak apa-apa jam 8 jam 9," katanya.

Menurut Ustadz Abdul Somad, hal itu bertujuan agar tidak merusak puasa seseorang apabila menggosok gigi setelah waktu Dzuhur.

"Gosok gigi hukumnya boleh, tapi kalau sampai memberikan kesegaran yang luar biasa maka dia merusak puasa," katanya.

Baca Juga: Inilah Ungkapan Pemeran “Twenty Five, Twenty One” yang Paling Berkesan, Adegan Unik di Akhir Episode

Demikian hukum sikat gigi saat berpuasa di bulan Ramadhan menurut penjelasan dari Ustadz Abdul Somad.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Ustadz Menjawab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x