1). Berhijab, dirinya berhijab lengkap dan tidak berdandan yang mengundang perhatian laki-laki.
2). Tidak menggunakan minyak wangi begitu keluar dari rumah.
3). Mendapatkan izin dari suami.
Sebagaimana sebuah hadis, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا
“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442).
Baca Juga: Lirik Lagu Grey Suit oleh Suho EXO, Romanisasi dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Bagi para wanita yang melakukan salat Tarawih di rumah, terdapat beberapa ketentuan teknis. Setidaknya ada tiga cara salat tarawih bagi para wanita di rumah:
1). Salat sendiri. Karena memang wanita tidak diwajibkan untuk salat jama’ah di masjid.
2). Salat jama’ah bersama sesama wanita. Misalnya bersama ibu, bibi, atau anak perempuannya.