BERITASOLORAYA.com - Mahram merupakan semua orang yang haram dinikahi selamanya karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam agama Islam.
Tentu dalam hal ini begitu aman dan memang disyariatkan agar laki-laki atau perempuan dalam bepergian untuk mengajak mahram bersamanya.
Terkait hal ini, perlu kita mengetahui pengertian mahram, fungsinya dan keutamaannya dalam menempuh perjalanan bersama mahram, ya.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Buku 40 Bekal Wanita Sebelum Menikah karya Wiwid Prasetyo dan Siti Ning Rahayu pada Kamis, 19 Mei 2022, tentang pengertian mahram, fungsinya beserta keutamaannya.
Mahram bagi wanita adalah orang laki-laki yang haram untuk dinikahi, yakni mereka yang memiliki hubungan nasab, kerabat dari suaminya, dan saudara dari ibu sepersusuan.
Apabila muslimah belum menikah, tentu mahram-nya adalah kerabat senasabnya, yaitu ayah, kakek, kakak, adik, paman dan lain sebagainya.
Fungsi mahram yaitu mahram diperlukan bagi wanita dengan maksud untuk membantu mereka selama dalam perjalanan, termasuk menghindari kemudharatan yang muncul selama dalam perjalanan, atau membantu berbagai keperluan selama dakam perjalanan
semua ulama sepakat mengenai hal tersebut, tidak perlu diperdebatkan lagi, telah dipertimbangkan lagi bahwa seorang wanita yang berpergian atau safar dalam waktu sehari hingga 3 hari perjalanan, wajib mengajak bersama mahramnya.