BERITASOLORAYA.com – Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melakukan i'tikaf.
Apa itu i'tikaf? Bagaimana cara melakukan i'tikaf? Apa syarat-syarat i'tikaf? Pahami tuntunan fikih tentang i’tikaf berikut ini agar amal ibadah diterima.
Secara istilah, i'tikaf adalah berdiam diri menetap di masjid dalam rangka beribadah kepada Allah ta’ala.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Surabaya Jawa Timur Mulai 24 Ramadhan 1444 H Sampai Akhir, Cek Berikut Ini
Berdasarkan Al-Tsalâtsûna Hadîtsan Al-Ramadhâniyyah, tujuan i'tikaf adalah untuk berkhalwat atau bersepi-sepi dengan Allah dengan melakukan berbagai ketaatan kepada Allah.
Di antara ketaatan yang bisa dilakukan saat i'tikaf antara lain melaksanakan sholat tahajud, mentadabburi Al-Qur’an, melakukan muhasabah atau introspeksi diri, serta memperbaharui tobat kepada Allah.
Hukum i'tikaf adalah sunnah atau mandub, bahkan i'tikaf bisa dilakukan sewaktu-waktu bukan hanya di bulan Ramadhan. Meski demikian, mengerjakan i'tikaf memang lebih diutamakan di bulan Ramadhan, khususnya di 10 hari terakhir untuk mencari malam lailatul qadar.
Baca Juga: Waktu yang Tepat untuk Jalani Ibadah Sahur, Berikut Ini Penjelasannya
Hal ini didasarkan pada hadits berikut.
عن عائشةَ رَضِيَ اللهُ عنها : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ , حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ بَعْدَهُ. أخرجه البخاري ومسلم
Dari Aisyah ra., “Bahwa Rasulullah saw. telah beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan hingga beliau diwafatkan Allah Azza wa Jalla, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sepeninggal beliau.” (HR Bukhari dan Muslim).
Lalu apa saja syarat-syarat i'tikaf?
1. Orang yang melakukan i'tikaf disyaratkan: muslim, mumayiz, dan akil atau berakal.
2. Disyaratkan bagi orang yang i'tikaf dalam kondisi suci dari hadas besar sehingga wanita haid, nifsa, atau orang yang junub tidak sah untuk melakukan i'tikaf.
3. i'tikaf dilakukan di masjid yang di dalamnya biasa dilakukan sholat lima waktu sesuai firman Allah di surat al-Baqarah ayat 187.