SEDANG VIRAL, Kurban Online Marak Dibahas Publik, Buya Yahya: Hukumnya Sah Asalkan Begini...

- 20 Juni 2023, 10:12 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum kurban online pada hari raya Idul Adha/ tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan hukum kurban online pada hari raya Idul Adha/ tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV /

BERITASOLORAYA.com – Hari raya Idul Adha menjadi salah satu momentum istimewa dan bersejarah bagi seluruh umat Islam, karena berepatan dengan perayaan hari kurban atau menyembelih hewan sebagaimana yang diteladankan oleh Nabi Ibrahim a.s.

 

Seiring berjalannya waktu, kurban di hari raya Idul Adha semakin mudah dilaksanakan oleh masyarakat muslim, bahkan juga ada lembaga atau organisasi yang menawarkan kurban sampai ke beberapa daerah.

Bahkan di zaman serba teknologi seperti sekarang ini, muncullah istilah baru yaitu kurban onlie, dimana maknanya adalah pemotongan hewan kurban dan didistrbusikan kepada daerah lain di luar orang yang berkurban.

Praktiknya adalah adanya jasa kurban online yang menawarkan kemudahan dalam melaksanakan ibadah kurban.

Baca Juga: 11 Lowongan Pekerjaan Juni Tahun 2023 dari Bank BCA di Berbagai Daerah, Cek Daftarnya

Bahkan seseorang yang akan berkurban cukup duduk di rumah dan mentransfer biaya kurban, setelah itu segala urusan ibadah sunah Idul Adha  akan selesai dilaksanakan pihak pemberi jasa. 

Lantas, bagaimana hukum kurban online seperti itu? Apakah agama Islam secara syar’i memperbolehkan kurban online?

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x