SEDANG VIRAL, Kurban Online Marak Dibahas Publik, Buya Yahya: Hukumnya Sah Asalkan Begini...

- 20 Juni 2023, 10:12 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum kurban online pada hari raya Idul Adha/ tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan hukum kurban online pada hari raya Idul Adha/ tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV /

 

Buya Yahya juga menambahkan bahwa berbeda jika daging kurban sudah diberikan kepada masyarakat, maka bisa disimpan sesuai kehendak yang menerima.

"Kalau kita mendapat rejeki kurban dan disimpan sampai seminggu tidak masalah karena hakikatnya kurban sudah diterima," pungkas Buya Yahya.

Jadi, hukum kurban online menurut Buya Yahya adalah sah, asalkan memahami syarat yang sudah ditentukan dalam syariat Islam.

Demikian dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah