Resmi Dapat IMB dari Gubernur Anies Baswedan, Berikut Perjalanan Pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus

22 Desember 2021, 07:50 WIB
Jakarta adalah rumah bagi semua /Instagram @aniesbaswedan

 

BERITASOLORAYA.com—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara pelepasan batu pertama pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus, Senin, 20 Desember 2021.

Anies meletakkan batu pertama pembangunan tempat ibadah tersebut bersama Ignatius Kardinal Suharyo, Uskup Agung Jakarta. Pada kesempatan tersebut pula Gubernur Anies menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Gereja Damai Kristus.

Diketahui, izin pembangunan gedung gereja ini sudah lama dinantikan oleh umat Katolik di gereja tersebut. Hal ini diakui oleh Gubernur Anies dalam unggahannya di sosial media.

Baca Juga: Cara Merangkai Bunga di Vas Bungarungkap Sosok Artis Selebgram TE yang Terlibat Prostitusi Online, Begini Kejadian Lengkapnya

“Sungguh hari yang membahagiakan, setelah penantian puluhan tahun akhirnya jemaat Gereja Damai Kristus bisa menerima IMB gerejanya. Pemberian IMB dan izin prinsip ini adalah menjadi penanda komitmen Pemprov DKI untuk memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat DKI Jakarta,” tulis Anies Baswedan di unggahan Instagramnya.

Awal mula pertumbuhan jemaat Gereja Damai Kristus bermula pada tahun 1963. Saat itu warga Kampung Duri merasa kesulitan untuk mencapai Gereja Kemakmuran yang dikelilingi rawa-rawa.

Atas inisiatif para pelopor diusahakanlah sebuah tempat ibadah untuk umat Katolik di Kampung Duri. Bapak Lim Pit Min saat itu merelakan rumahnya sebagai tempat ibadah.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu rumah tersebut tidak mampu menampung seluruh umat Katolik di Kampung Duri.

Di tahun 1969 dibangun beberapa ruang kelas sebagai pusat pendidikan dan tempat ibadah di atas tanah empang di daerah Jamblang, Jakarta Barat.

Baca Juga: Terungkap Sosok Artis Selebgram TE yang Terlibat Prostitusi Online, Begini Kejadian Lengkapnya

Akan tetapi, beberapa warga sekitar menolak adanya pembangunan tersebut. Barulah di tahun 1975 umat Katolik Kampung Duri mendapat surat keterangan tidak keberatan atas proses pembangunan tempat ibadah.

Ketua Yayasan Bunda Hati Kudus Bruder Wilfried S. MSC membuat surat yang ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta Bapak Sutiyoso pada tahun 1997.

Isi surat tersebut adalah permohonan perubahan peruntukan gedung hunian menjadi fasilitas sosial (Fasos) dan memohon keringanan retribusi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pembangunan aula serbaguna yang dibangun sejak 1980.

Surat tersebut mendapat balasan Gubernur setahun setelahnya yang isinya menyetujui permohonan dan memberikan keringanan biaya retribusi hingga 50%.

Izin mendirikan bangunan gereja baru diajukan pada Januari 1999 oleh Ketua Yayasan BHK kepada Gubernur DKI Jakarta.

Tercatat, Gereja Damai Kristus telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali di tahun tersebut. Akan tetapi, permohonan tersebut ditolak oleh warga dan ulama setempat.

Pemberian izin untuk pembangunan gedung Gereja Katolik Damai (nama gereja saat itu) di daerah Kompleks Sekolah Damai dikhawatirkan dapat menyebabkan benturan secara fisik.

Pada April 2001, Panitia Pembangunan Gereja (PPG) Katolik Damai melakukan pertemuan dengan Walikota Madya Jakarta Barat Bapak Harimun H. Dalam pertemuan tersebut Walikota Harimun menyatakan tidak keberatan atas pembangunan gereja dengan syarat harus ada surat keterangan tidak keberatan dari warga sekitar.

Baca Juga: Kronogogi Lengkap dan Bayaran Kencan Artis Papan Atas Selebgram TE

Gedung gereja yang digunakan beribadah saat itu mengalami kebocoran dan banjir hingga dilakukan renovasi di tahun 2002. Di tahun yang sama, Gereja Damai diresmikan dan diberkati oleh Sekretaris Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr. Christophe Z. El-Kassis.

PPG yang baru kemudian dilantik dengan tugas untuk mendirikan Gedung Pastoran dan Gedung Sekretariat. Meskipun telah bersurat, pembangunan tersebut ternyata ditolak oleh pemerintah setempat.

Hingga tahun 2007 PPG Katolik Damai masih mengusahakan izin pembangunan gerja dan fasilitas pendukungnya. Di tahun ini mereka baru mendapatkan dua IMB untuk pembangunan Rumah Tinggal.

Selama proses permohonan izin pembangunan bertahun-tahun tersebut, Gereja Katolik Damai Kristus telah mendapatkan dua kali aksi demo yang mengatasnamakan warga setempat untuk menghentikan aktivitas gereja.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan Forum Komunikasi Masjid, Mushola dan Majelis Taqlim (FKM3T) dan warga terhadap Gereja Katolik Damai Kristus.

Baca Juga: Menelusuri Sosok Selebgram TE yang Terlibat Kasus Prostitusi Online di Semarang

Setelah proses perizinan yang dilakukan berulang kali selama puluhan tahun, akhirnya Gereja Katolik Damai Kristus resmi mendapat izin IMB dari Gubernur untuk pembangunan gedung gereja. ***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram Anies Baswedan Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler