Tidak Hanya Guru, Tenaga Honorer di Bidang Ini juga Dapat Afirmasi Pada Seleksi PPPK 2022

2 Juli 2022, 06:40 WIB
ara guru honorer yang sudah mengajar selama 3 tahun atau lebih akan mendapatkan afirmasi pada PPPK 2022. Begitu pula tenaga kesehatan /(Foto: Dok. Istimewa/menpan.go.id)

BERITASOLORAYA.com – Para guru honorer yang sudah mengajar selama 3 tahun atau lebih akan mendapatkan afirmasi pada PPPK 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel Portal Minahasa berjudul Hore! Guru Honorer Ada Kemudahan, 2022 Seleksi PPK, Tenaga Ini dapat Kesempatan Pertama, Kemenpan RB telah mengeluarkan aturan terkait PPPK guru, dan dinyatakan bahwa guru yang telah mengabdi selama 3 tahun akan diberi kemudahan atau afirmasi.

Peraturan PPPK ini mempertimbangkan bahwa kondisi guru saat ini, banyak diisi oleh pegawai non ASN.

Baca Juga: Cara Dapatkan Sertifikat Diklat untuk Calon Guru, Jadi Berkas Penting Lolos PPG dan Naik Pangkat!

Peraturan yang dimaksudkan adalah Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 tentang pengadaan PPPK.

Peraturan tersebut memberi afirmasi bagi guru-guru non-ASN yang telah mengabdi selama 3 tahun dalam seleksi PPPK.

"Tinggal kita mengeksekusi dan memberikan kesempatan pada guru honorer tiga tahun kebelakang untuk kemudahan seleksi," jelas Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.

Baca Juga: Semua Guru Diundang Kemdikbud untuk Hadir di Acara Ini, Terakhir Malam 2 Juli 2022, Jangan Sampai Terlewat!

Begitu juga tenaga kesehatan yang nantinya akan diberi afirmasi pada seleksi PPPK 2022.

Namun aturan mengenai proses PPPK tenaga kesehatan akan diterbitkan kemudian.

Kondisi pandemi telah meningkatkan kebutuhan akan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan seperti halnya tenaga pendidikan.

Pemerintah berkomitmen untuk mendahulukan pegawai honorer yang telah bekerja di unit kesehatan.

"Jadi memang pegawai honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut,” kata Alex.

Baca Juga: Berdasarkan Hasil Audiensi Guru Honorer dengan BKN, Tidak Ada Penghapusan Honorer Tetapi...

“Jadi ini sudah menjadi komitmen kita," jelas Alex, saat Rakor pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN, di Jakarta, Jumat lalu.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Portal Minahasa

Tags

Terkini

Terpopuler