Gawat! CPNS 2022 Resmi Ditiadakan, Bagaimana Nasib Honorer yang Ingin Jadi ASN? Simak Solusi dari BKN

24 Agustus 2022, 14:03 WIB
Ilustrasi. Meski CPNS 2022 tidak dibuka, honorer punya jalan lain untuk jadi ASN /Pixabay.com

BERITASOLORAYA.com – Kabar penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah hingga kini masih menjadi topik hangat.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022 yang menyebutkan bahwa status kepegawaian di lingkungan pemerintah hanya akan ada PNS dan PPPK saja.

Maka dari itu, honorer diberi dua pilihan jika ingin menjadi ASN yakni melalui seleksi CPNS maupun PPPK di tahun 2022 ini.

Adapun kabar penghapusan honorer di surat edaran Menpan RB sebelumnya merupakan tindak lanjut dari PP Nomor. 49 Tahun 2018 yang akan menghilangkan honorer lima tahun mendatang dari rilisnya peraturan tersebut.

Baca Juga: Kebersamaan Jennie BLACKPINK dan V BTS akan Kembali Terjadi di New York Minggu Ini. Apa Kata YG Entertainment?

Artinya, tepat pada 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang dapat bekerja di lingkungan pemerintah.

Mulanya memang ada dua jalan bagi honorer untuk menjadi ASN yakni melalui seleksi CPNS dan PPPK.

Sayangnya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisono menyampaikan bahwa seleksi CPNS di tahun 2022 akan ditiadakan.

Baca Juga: Jacksen F Tiago Ungkap Alasan Utama Berpisah dengan Persis Solo Meski Laskar Sambernyawa Mulai Bangkit

Sebagai gantinya, BKN akan fokus pada hal lain untuk pengangkatan honorer sebelum 2023.

“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Kepala BKN pada Senin, 15 Agustus 2022 seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tambah Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: Pemerintah dan Menpan RB Beri Syarat Seleksi PPPK 2022 untuk Honorer, Total 14 Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Dengan ini dapat diketahui bahwa penghapusan CPNS di tahun 2022 bukan berarti pemerintah tidak akan mengangkat ASN.

Jalan lain untuk menjadi ASN adalah melalui pengangkatan PPPK yang kini menjadi fokus utama BKN.

Lebih lanjut Bima juga menyebutkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengangkat tenaga PPPK belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.

Baca Juga: Laga Perdana Tanpa Coach Jacksen, Persis Solo Sukses Taklukkan Madura United di Laga Kandang

Selaras dengan hal tersebut, jumlah formasi PPPK memang belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Papua Barat.

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” pungkasnya.

Menurut Bima, pengangkatan tenaga PPPK tahun ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru saja. Namun juga para tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan hingga tenaga penyuluh.

Baca Juga: Persib vs Bali United: Lawan 10 Pemain, Pangeran Biru Drop Lagi di Laga Kandang

Jika memungkinkan, Bima mengatakan ada penerimaan PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan. Sebelumnya, Bima menyampaikan bahwa ke depan, formasi PNS di Indonesia akan berkurang.

Dia mengungkapkan hal tersebut di hadapan guru PPPK yang menerima SK pengangkatan oleh bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari.

Kata Bima, kurangnya PNS dan diperbanyak tenaga PPPK bercermin dari negara luar yang jumlah PNS atau public servant-nya hanya 20 persen.

Baca Juga: Awas Keliru! Ini Dia Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air yang Memiliki Gejala Hampir Sama

Sedangkan untuk PPPK atau goverment workers mencapai 80 persen dari total pegawai negara.

“Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana,” kata Bima.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler