Segera Berakhir! Inilah Upaya Pemerintah agar Honorer Terselamatkan, Jangan Sampai Tidak Tahu Ya

20 September 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi. Segera Berakhir, Inilah Upaya Pemerintah agar Honorer Terselamatkan./ /pexels

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah sedang berupaya untuk menyelamatkan tenaga honorer mengingat adanya aturan penghapusan pada tahun 2023 mendatang.

Menpan RB resmi merilis Surat Edaran (SE) dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang ditujukan utuk seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pusat dan daerah.

PPK dalam hal ini diarahkan oleh Menpan RB agar segera melakukan pendataan tenaga honorer di masing-masing lingkungan instansinya.

Baca Juga: UPDATE PPPK 2022: 4 Honorer Ini Akan Diangkat Lebih Dulu untuk Jadi ASN tanpa Tes, Siapa Selanjutnya?

Dalam Surat Edaran tersebut juga dijelaskan kaitannya dengan ketentuan honorer yang bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022.

Jika tenaga honorer memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, maka bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022 tersebut.

Pendataan Non ASN 2022 diketahui sudah bisa dijalankan dari sekarang dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2022 mendatang.

Pendataan Non ASN 2022 memang menjadi salah satu upaya Pemerintah sebelum penghapusan honorer dilaksanakan pada 2023.

Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu Hal Ini

Lantas, apakah dengan pendataan ini kelak honorer bisa langsung diangkat menjadi ASN tanpa tes?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB menjelaskan tujuan dari diadakannya pendataan honorer.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram resmi @kemenpanrb, dipaparkan tiga poin utama tujuan sebenarnya dari pendataan non ASN.

Sebagai informasi, Pendataan Non ASN 2022 ini bisa dilakukan oleh honorer yang memenuhi kriteria dan bisa dilakukan pada laman resmi pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Baca Juga: 8 Kategori Guru Honorer yang Langsung Diangkat Jadi PPPK, Tanpa Tes! Simak Selengkapnya Disini

Namun sebelumnya, instansi perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendaftarkan data honorer sebelum honorer bisa membuat akun dan melakukan pendaftaran.

Pendataan Non ASN 2022 juga menjadi tindak lanjut dari peraturan sebelumnya yang menyebutkan akan ada penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Sebab dalam aturan yang telah ada disebutkan bahwa status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah kedepannya hanya akan ada PNS dan PPPK saja.

Pendataan Non ASN 2022 ini dilakukan agar pemerintah bisa menyusun langkah dalam menyelamatkan nasib honorer di masa depan sebelum resmi dihapuskan.

Baca Juga: Lirik Lagu Pelangi di Matamu oleh Jamrud, Mungkin Butuh Kursus Merangkai Kata, untuk Bicara

Kemudian anggapan yang menyebutkan bahwa pendataan non ASN dilakukan untuk mengangkat honorer menjadi pegawai PPPK secara langsung tanpa tes ternyata juga salah atau tidak benar.

Sebab Pendataan Non ASN 2022 yang dilakukan nantinya akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pusat dan daerah.

Meski sudah mengikuti Pendataan Non ASN 2022, tetapi Kemenpan RB juga tetap menegaskan honorer tetap perlu mengikuti tes untuk menjadi ASN.

Kedepannya, Pemerintah bisa mengambil langkah strategis dari hasil pendataan tersebut agar bisa mewujudkan kesejahteraan honorer di masa mendatang.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Kemdikbud Imbau Guru SD, SMP, SMA, dan SMK Segera Mengisi, Ada Program Wajib?

Baik melalui seleksi PPPK 2022 maupun dengan cara yang lainnya, agar honorer bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik.

Nah, untuk tiga tujuan utama Pendataan Non ASN 2022 akan dijelaskan dalam uraian sebagai berikut:

  • Pendataan Non ASN 2022 dilakukan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai honorer di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
  • Pendataan Non ASN 2022 dilakukan untuk mengetahui apakah tenaga honorer yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
  • Data honorer dalam Pendataan Non ASN 2022 yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Guru dengan Kategori Ini untuk Segera Lakukan Hal Berikut. Batas hingga 25 September...

Berdasarkan tujuan tersebut, maka bisa dipahami bahwa memang Pemerintah akan berusaha menyelesaikan masalah honorer di lingkungan instansi Pemerintah.

Lebih lanjut, alur Pendataan Non ASN 2022 dimulai dari pemetaan kebutuhan, penyusunan kebijakan dan pemerintah selanjutnya akan melakukan penataan dengan pengawasan.

Bagi honorer yang ada di instansi pemerintah yang merasa belum didata dan telah memenuhi ketentuan, bisa segera menghubungi PPK masing-masing.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram Kemenpan-RB

Tags

Terkini

Terpopuler