BERITASOLORAYA.com – Tinggal menghitung hari hingga waktu pendataan non ASN untuk tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah berakhir.
Tepatnya pada tanggal 30 September 2022 mendatang, proses pendataan non ASN akan masuk ke tahap pra finalisasi di mana seluruh honorer yang masuk ketentuan harus sudah didata.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, tidak semua honorer bisa ikut serta dalam pendataan non ASN.
Kriteria atau ketentuan honorer yang termasuk pendataan telah dijabarkan Menteri PANRB dalam surat edaran Nomor. B/1511/M.SM.01.00/2022.
Baca Juga: Resmi! Formasi PPPK 2022 Berkurang Dari 1 Juta Jadi 500? Simak Kriteria Non ASN yang Dapat Diangkat
Pendataan dilakukan melalui laman resmi milik BKN yakni pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Instansi perlu melakukan registrasi terlebih dahulu terhadap data honorer sebelum honorer bisa membuat akun dan melakukan pendaftaran.
Lantas, apa tujuan pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN melakukan pendataan honorer? Apakah ada kaitannya dengan nasib non ASN di masa depan?
Baca Juga: 3 Ide Menu Harian yang Enak, Kreasi Dapur untuk Keluarga Tercinta Supaya Tidak Bosan