Info PPPK 2022 Tentang Penempatan, Pelamar P1 Harap Cermati Jadwal Pengangkatan Berikut!

21 September 2022, 11:10 WIB
Info PPPK 2022 Tentang Penempatan, Pelamar P1 Harap Cermati Jadwal Pengangkatan Berikut. /Tangkap layar/Instagram@kemnaker/

BERITASOLORAYA.com – Menpan RB telah melakukan rapat koordinasi yang membahas tentang pengadaan ASN PPPK 2022.

Bahkan Menpan RB juga telah memberikan informasi terkait jadwal terbaru pelaksanaan seleksi PPPK 2022 untuk jabatan guru.

Meskipun sebelumnya Menpan RB telah merilis jadwal pengadaan ASN PPPK 2022, tetapi kali ini sudah diperbarui dan bisa dicermati oleh seluruh calon pelamar.

Baca Juga: Info PPPK 2022: Berikut Link Pendaftaran dan Cara Buat Akun SSCASN, Simak agar Cepat Paham

Dimana ada jadwal pengangkatan honorer yang sudah lulus passing graede, sampai jadwal seleksi tes bagi pelamar umum.

Sebagai informasi bahwa tidak semua guru honorer bisa diangkat menjadi PPPK 2022 ini, sebagaimana yang dijelaskan oleh Menpan RB bahwa ada sekitar 193.954 honorer yang sudah lulus passing grade tetapi hanya ada 134.022 kuota formasi saja untuk bisa jadi ASN PPPK.

Jadi ada sekitar 27.030 yang telah mendapat penempatan, akan tetapi belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022.

Baca Juga: Guru Honorer dan ASN Nonsertifikasi Tidak Perlu Lagi Antre Sertifikasi untuk Dapat Tunjangan, Ini Solusi dari

Dan bagi yang belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022 ini, maka harapannya di tahun 2023 mendatang sudah bisa mendapat formasi.

Dari hal tersebut, berikut agenda peserta PPPK guru 2022, agar bisa menjadi ASN PPPK 2022:

  1. Bulan Agustus 2022: Persiapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022.
  2. Bulan September - akhir Oktober 2022: Penuntasan 193.954 guru yang lulus passing grade 2021 dan juga pelaksanaan penilaian kesesuaian.
  3. Bulan November 2022: Seleksi tes.
    Dalam hal ini, bisa diketahui bahwa untuk pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021, dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2022.

Baca Juga: Ingin Daftar Seleksi PPPK 2022? Jangan Lupa, Ada Syarat Wajib untuk Honorer: Guru, Non Guru, Nakes, SIMAK!

Jika pada akun SSCASN sudah resmi dibuka, maka guru honorer telah mendapatkan piliha untuk penempatan, dengan indikasi terdapat dua pilihan.

Di antaranya yakni ‘Setuju atau Tidak Setuju’. Pada situasi ini, bila guru memilih tidak setuju untuk ditempatkan di satuan pendidikan tertentu, maka prioritas guru dapat berubah dari P1 menjadi P2, P3, atau umum.

Maka di tahun mendatang pelamar tersebut harus melewati seleksi, seperti yang dilakukan oleh pelamar P2, P3, atau umum.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Lagi Sama oleh Rizky Febian, Inginnya 'Ku Tetap Pertahankan, dan Tetap Menjalani

Lebih lanjut, jika ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 ini maka pelamar P2 dan P3 harus memahami mekanisme pelamar, seperti di bawah ini.

- Mekanisme pertama: yakni menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, serta pemeriksaan latar belakang (background check).

- Mekanisme kedua: menimbang dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, pun kepribadian.

Baca Juga: Kenalan Sama Hyaluronic Acid atau HA, Salah Satu Kandungan Skincare yang Mungkin Sudah Tidak Asing Lagi

- Mekanisme ketiga: mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural.

Demikian informasi jadwal seleksi PPPK 2022, pengangkatan P1, hingga mekanisme perekrutan K2 dan Non ASN, yang patut diketahui oleh para honorer.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler