Selamat, Ini 2 Kategori Honorer yang Jadi Prioritas Jadi ASN Pada PPPK 2022 Dari PANRB, Anda Termasuk?

20 Oktober 2022, 07:46 WIB
Inilah 2 kategori tenaga honorer atau non ASN yang akan jadi prioritas menjadi ASN pada PPPK 2022 resmi dari Kementerian PANRB /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com – Dalam upaya mencari jalan tengah penyelesaian tenaga honorer atau non ASN, Kementerian PANRB pun mengajak  Bupati seluruh Indonesia untuk berkolaborasi.

Nasib tenaga honorer atau non ASN terkait upaya penyelesaiannya maka Azwar Anas sebagai Menteri PANRB melaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Bupati pada September 2022 lalu.

Rapat koordinasi tersebut, Menteri PANRB menyampaikan bahwa ada dua kategori tenaga honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam penyelesaian statusnya menjadi ASN.

Seperti yang kita ketahui bahwa proses pendataan tenaga honorer atau non ASN telah dilakukan sebagai bentuk pemetaan jumlah non ASN yang ada di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak, Berikut Gejala dan Tindakan yang Dilakukan. Tetap Waspada dengan Lakukan Ini

Menteri PANRB juga menyampaikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar selalu mengawasi proses pendataan tenaga honorer atau non ASN.

Lebih lanjut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa pada Tahun 2022 ini, akan ada dua kategori honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN.

"Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ucap Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI.

Baca Juga: 2 Hari Lagi, Kemdikbud Ajak Guru dan Kepala Sekolah untuk Daftar Ini, Cek Persyaratannya!

Selain itu, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa aka nada audit data tenaga honorer atau non ASN agar dapat dipastikan kesesuaian data berdasarkan persyaratan yang berlaku.

"Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB juga menyampaikan bahwa Bersama jajarannya akan memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Tinggal Hitung Jari, Guru dan Kepala Sekolah Daftar Ini Sebelum Berakhir!

Lebih lanjut, Alex Denni juga mengungkap jika permasalahan SDM bukan hanya masalah jumlah dan kualitas saja, melainkan distribusinya.

"Tidak sedikit ASN yang baru bekerja satu tahun di daerah meminta pindah ke kota, sehingga formasi didaerah menjadi kosong,” jelas Alex Denni.

Dalam hal pembukaan formasi PPPK tahun 2022, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga menyampaikan bahwa asosiasinya akan terus mendukung segala kebijakan Kementerian PANRB.

Sutan juga menyampaikan permasalahan yang ada pada penataan tenaga honorer atau non ASN terletak juga pada sisi anggarannya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Nama Tenaga Non ASN yang Tidak Masuk Database Pendataan, Simak di Sini

"Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran,” ucap Sutan tersebut.

Menurut Sutan, Adapun permasalahan lainnya yaitu tidak sedikit kualifikasi Pendidikan tenaga honorer atau non ASN yang tidak sesuai dengan persyaratan menjadi ASN.***

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler