Begini Isi Rancangan UU ASN Terbaru di Prolegnas, Poin Perubahan Ini Berpihak pada Tenaga Honorer dan PPPK

- 19 Oktober 2022, 08:04 WIB
Rancangan UU ASN yang terbaru di Prolegnas.
Rancangan UU ASN yang terbaru di Prolegnas. /tangkapan layar dpr.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Informasi terbaru terkait rancangan undang-undang yang akan dilakukan perubahan terkait undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Saat ini, DPR sedang mengajukan revisi undang-undang ASN terbaru 2022 pada program legislasi nasional atau prolegnas.

Undang-undang yang membahas tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang dipakai saat ini adalah undang-undang undang Nomor 5 tahun 2014.

Baca Juga: Kenali Seputar Emosi, Berikut Hal yang Bisa Anda Ketahui. Dari Mulai Faktor hingga Jenisnya

Lalu, bagaimana isi dari rancangan undang-undang ASN tersebut? Simak artikel ini hingga selesai.

Terdapat beberapa bab pada Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Bila merujuk pada isi, terutama pada bab 3 dijelaskan mengenai “Materi Muatan dan Keterkaitannya dengan Hukum Positif”.

Setidaknya terdapat 13 asas hukum yang dijadikan dasar untuk penyusunan UU ASN, diantaranya yaitu asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, delegasi.

Kemudian, netralitas, akuntabilitas, efektif dan efisien, keterbukaan, nondiskriminatif, persatuan dan kesatuan,keadilan dan kesetaraan, dan asas kesejahteraan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x