Penghapusan Honorer Dibatalkan? Apkasi Beri Informasi Penting yang Harus Diketahui

- 19 Oktober 2022, 06:04 WIB
Benarkah Tenaga Honorer Tak Jadi Dihapus? Ketua Umum Apkasi Beri Kabar Baik.
Benarkah Tenaga Honorer Tak Jadi Dihapus? Ketua Umum Apkasi Beri Kabar Baik. /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Soal penghapusan tenaga honorer menjadi salah satu topik yang banyak disorot berbagai lapisan masyarakat termasuk Apkasi atau Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Apkasi, Kementerian PANRB, dan kementerian lain menggelar rapat yang membahas masalah honorer.

Tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Terkait penghapusan honorer di tahun 2023, ada kabar bahwa akan dibatalkan. Untuk hal ini, Apkasi turut angkat bicara.

Baca Juga: Kemdikbud Resmikan Ini ke Guru yang Belum Sertifikasi, Lebih Mudah Dari yang Sebelumnya?

Sebelumnya perlu diketahui, pemerintah saat ini sedang melakukan pendataan non ASN pada tenaga honorer di instansi pusat dan daerah yang memenuhi ketentuan.

Pendataan yang kini masuk tahap prafinalisasi bukan untuk mengangkat honorer secara langsung menjadi ASN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yang aktif agar bisa dirancang roadmap penyelesaian.

Baca Juga: Mengenal Tahap Bermain Menurut Perkembangan Sosial Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemkab Dharmasraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x