Penjelasan Terbaru BKN, Tegaskan Pendataan Non ASN Bukan Untuk Pengangkatan Honorer Jadi ASN, Lalu Untuk Apa?

- 18 Oktober 2022, 21:15 WIB
Inilah informasi terbaru dari BKN bahwa pendataan non ASN bukan untuk pengangkatan tenaga non ASN menjadi ASN
Inilah informasi terbaru dari BKN bahwa pendataan non ASN bukan untuk pengangkatan tenaga non ASN menjadi ASN /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com – Melalui siaran Radio Republik Indonesia Atambua, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono menyapa masyarakat di wilayah perbatasan bagian timur Indonesia, Kota Atambua, NTT.

Paulus Dwi Laksono dalam siaran radionya, memberikan penegasan terkait pendataan non ASN bagi tenaga non ASN.

Siaran tersebut dihadiri pula oleh Deventy Atok Plt Kepala BKPSDM Kab. Belu, dan Benny Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kab. Belu.

Paulus Dwi Laksono selaku pembicara, memberikan konfirmasi terkait pendataan non ASN pada acara “Lintas Atambua”.

Baca Juga: Honorer Catat, Begini Cara Cek Daftar Nama Tenaga Non ASN yang Tidak Masuk Database Pendataan Non ASN

Ia menegaskan bahwa pendataan non ASN saat ini dilakukan untuk memetakan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, dan bukan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

”Pendataan tenaga non ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, tetapi untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegas Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono.

Paulus memaparkan lebih lanjut, masa pendataan tenaga non ASN yang telah berakhir pada 30 September atau tahap pra finalisasi dan diumumkan oleh instansi adalah wujud transparansi dan akuntabilitas.

Tidak hanya itu, pengumuman hasil pra finalisasi dimaksudkan agar instansi bisa mendapatkan masukan atau koreksi dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah