BERITASOLORAYA.com – Melalui siaran Radio Republik Indonesia Atambua, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono menyapa masyarakat di wilayah perbatasan bagian timur Indonesia, Kota Atambua, NTT.
Paulus Dwi Laksono dalam siaran radionya, memberikan penegasan terkait pendataan non ASN bagi tenaga non ASN.
Siaran tersebut dihadiri pula oleh Deventy Atok Plt Kepala BKPSDM Kab. Belu, dan Benny Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kab. Belu.
Paulus Dwi Laksono selaku pembicara, memberikan konfirmasi terkait pendataan non ASN pada acara “Lintas Atambua”.
Ia menegaskan bahwa pendataan non ASN saat ini dilakukan untuk memetakan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, dan bukan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
”Pendataan tenaga non ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, tetapi untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegas Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono.
Paulus memaparkan lebih lanjut, masa pendataan tenaga non ASN yang telah berakhir pada 30 September atau tahap pra finalisasi dan diumumkan oleh instansi adalah wujud transparansi dan akuntabilitas.
Tidak hanya itu, pengumuman hasil pra finalisasi dimaksudkan agar instansi bisa mendapatkan masukan atau koreksi dari masyarakat.