Kemenag Gelar Acara Sambut Hari Guru Nasional, Daftar dan Dapatkan Hadiah Utama Rp15 Juta! Berikut Syaratnya..

20 Oktober 2022, 13:50 WIB
Kemenag gelar acara Anugerah GTK Madrasah 2022 untuk sambut Hari Guru Nasional. /Dok. Kemenag

BERITASOLORAYA.com – Tidak lama lagi, masyarakat Indonesia akan menyambut Hari Guru Nasional pada akhir November mendatang.

Untuk menyambut hari nasional tersebut, Kemenag menggelar acara Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 yang bisa diikuti oleh guru dan tenaga kependidikan.

Melalui Anugerah GTK Madrasah 2022, Kemenag akan memberikan hadiah berupa uang penghargaan kepada pemenang mulai dari juara satu hingga juara favorit.

Bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin mendaftar, proses pendaftaran telah dibuka sejak 19 September hingga 31 Oktober 2022. Peserta Anugerah GTK Madrasah 2022 juga perlu memenuhi syarat yang ditetapkan Kemenag.

Baca Juga: Kabar Terbaru Tenaga Honorer, Batal Dihapus atau Hanya Ditunda? Simak Penjelasan Selengkapnya...

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, guru dan tenaga kependidikan yang memiliki prestasi, kinerja bagus hingga inovasi dalam kemajuan madrasah dan RA sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dan pengakuan.

 “Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu,” lanjut M Zain di Jakarta, Kamis, 29 September 2022 dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Kemenag.

Rincian hadiah berupa uang dan piagam yang akan diperoleh pemenang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Arahan Nunuk Suryani untuk Guru Lulus PG 2021 yang Belum Dapat Penempatan, Bisa Jadi ASN 2022 dengan Catatan..

  1. Juara I mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan Piagam.
  2. Juara II mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan Piagam.
  3. Juara III mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan Piagam Penghargaan.
  4. Juara Favorit mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan Piagam.

Bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin daftar, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Aktif melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran;

3. Berstatus PNS dan/atau Bukan PNS;

Baca Juga: Buat Terpukau, Lucunya Jinyoung Aegyo di Fan Meeting Kim Go Eun dengan Berlutut dan Nyatakan Cinta

4. Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV bagi guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah) sedangkan bagi laboran dan pustakawan sekurang-kurangnya D-III;

5. Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;

6. Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah peringkat 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif dan Berdedikatif;

7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas.

Baca Juga: Deretan Kebijakan Antisipatif Kemenkes dalam Cegah Gangguan Ginjal Anak yang Wajib Diperhatikan, Tidak Hanya O

Adapun untuk pendaftaran program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 dan unggah berkas telah dimulai sejak tanggal 19 September 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Seleksi tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 7 November 2022 dan seleksi tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 14 November 2022.

Selanjutnya, grand final Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 akan dilaksanakan pada 16 hingga 23 November 2022.

Baca Juga: Link Resmi Regulasi Baru Sertifikasi Guru, Mulai Berlaku Tahun 2022

Acara puncak untuk pemenang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 akan diumumkan pada peringatan Hari Guru Nasional pada 24 dan 25 November 2022.

Untuk keterangan lebih lanjut proses pendaftaran, syarat, dan lainnya, link petunjuk teknis pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 bisa ditinjau melalui tautan ini <klik di sini>. Demikian informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler