Arahan Nunuk Suryani untuk Guru Lulus PG 2021 yang Belum Dapat Penempatan, Bisa Jadi ASN 2022 dengan Catatan..

- 20 Oktober 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi. Penjelasan guru lulus passing grade pada seleksi PPPK 2022 yang belum mendapatkan penempatan.
Ilustrasi. Penjelasan guru lulus passing grade pada seleksi PPPK 2022 yang belum mendapatkan penempatan. /infopublik.id

BERITASOLORAYA.com – Bagi guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022, nantinya akan digolongkan ke dalam beberapa kategori.

Para guru honorer akan dikategorikan berdasakan status masing-masing guru apakah lulusan passing grade pada PPPK 2021 yang belum mendapat formasi, THK-II, dan lainnya.

Khususnya bagi guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan belum dapat formasi akan masuk ke dalam kategori prioritas pertama.

Setidaknya pemerintah menetapkan tiga kategori prioritas dan satu kategori pelamar umum. Bagi prioritas pertama, akan mengikuti seleksi PPPK guru 2022 tanpa perlu mengikuti tes dan bisa langsung penempatan untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Deretan Kebijakan Antisipatif Kemenkes dalam Cegah Gangguan Ginjal Anak yang Wajib Diperhatikan, Tidak Hanya O

Sayangnya, tidak semua guru yang masuk prioritas pertama atau lulus passing grade 2021 mendapat penempatan. Lantas, bagaimana nasibnya? Apakah ada solusi agar bisa jadi ASN tahun ini?

Perlu diketahui, kategori guru honorer prioritas pertama yang akan ditempatkan lebih dulu oleh Kemdikbud dalam PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

  • Guru THK-II lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Baca Juga: Link Resmi Regulasi Baru Sertifikasi Guru, Mulai Berlaku Tahun 2022

Kategori guru honorer di atas bisa menggunakan nilai passing grade seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ITJEN Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x