Daftar Seleksi PPPK 2022, Ingat 6 Hal Ini Harus Terpenuhi Jika Ingin Jadi ASN, Apa Saja? Simak Selengkapnya

1 November 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi. Daftar Seleksi PPPK 2022, Ingat 6 Hal Ini Harus Terpenuhi Jika Ingin Jadi ASN./KemenPANRB /

BERITASOLORAYA.com – Seluruh tenaga honorer berbahagia sebab Pemerintah telah mengumumkan jadwal seleksi PPPK 2022.

Jadwal seleksi PPPK 2022 diumumkan pada laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, yang bisa diakses oleh seluruh tenaga honorer.

Pada jadwal tersebut, pengumuman seleksi PPPK 2022 terutama untuk tenaga pendidik adalah pada tanggal 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Pengumuman Formasi untuk Guru Honorer Swasta Dilakukan Akhir Tahun? Cek Informasinya di Sini...

Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar), dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 adalah pada tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Dan juga beberapa rangkaian jadwal lain yang bisa dicermati oleh seluruh tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022.

Namun, selain jadwal yang telah diumumkan oleh Pemerintah juga ada hal lain yang harus dicermati serta disiapkan oleh tenaga honorer.

Baca Juga: Siap Daftar, Berikut Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK 2022, Resmi dari Kemdikbud

Hal ini penting untuk dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 dengan baik.

Selain itu, agar pelamar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan ketika mendaftar seleksi PPPK 2022 ini.

Berikut adalah 6 hal penting yaitu berkas yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar seleksi PPPK 2022, jangan sampai terlewat.

Baca Juga: Akhirnya Pendaftaran PPPK 2022 untuk Guru Resmi Dibuka Kemdikbud, Bagi yang Memenuhi Syarat Ini Link Daftarnya

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

Baca Juga: BKN Beri Informasi Penting, Pelamar yang Ingin Daftar PPPK 2022 Cermati Hal Ini, Jangan Sampai Lupa!

4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Baca Juga: Perhatikan, Berikut Cara Mengisi Lembar PBD PAUD Beserta Link Resminya yang Bisa Anda Unduh

Demikian informasi terkait pendaftaran seleksi PPPK 2022 dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler