Sinyal Menteri PANRB Soal Penghapusan Honorer, Ternyata Telah Siapkan Ini

19 November 2022, 17:43 WIB
Menteri PANRB kantongi 3 skenario untuk hadapi penghapusan honorer. /Tangkap layar/Kemenpanrb/

BERITASOLORAYA.com – Isu penghapusan honorer telah digaungkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Dalam PP tersebut, lima tahun mendatang dari diundangkannya, status kepegawaian di instansi pemerintah pusat maupun daerah hanya akan ada ASN PNS dan PPPK saja tanpa honorer.

Jika merujuk pada PP No 49/2018, artinya tahun 2023 tenaga honorer akan dihapuskan. Meski bisa saja ada aturan revisi, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas ternyata telah menyiapkan tiga skenario.

Adapun skenario yang telah disiapkan Menteri PANRB tersebut sebagai salah satu antisipasi jika terjadi kendala atau masalah saat penghapusan honorer berjalan.

Baca Juga: Akhiri Kisruh, Penggunaan E-Meterai Akhirnya Tidak Diwajibkan BKN, Lalu Pakai Apa? Simak Selengkapnya

Dari ketiga skenario yang telah dirancang, salah satu skenario terbaik tentang penghapusan honorer akan diterapkan oleh Kementerian PANRB.

Sebelumnya, telah diadakan pendataan pada tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, baik itu pusat maupun daerah.

Data honorer yang masuk ke sistem pendataan menjadi bekal pemerintah dalam menentukan roadmap penyelesaian tenaga non ASN tersebut.

Baca Juga: Informasi Penting untuk Guru PAI, Ajang Kemenag Ini Ditutup 2 Hari Lagi, Sudah Daftar?

Sementara itu, tiga rencana atau skenario dari Menteri PANRB terkait penyelesaian honorer akan didiskusikan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI.

Adapun soal penyelesaian tenaga honorer tersebut, Menteri PANRB menerangkan bahwa aturan untuk menangani honorer sendiri sudah ada dan dijalankan sejak 2005.

Tidak berhenti sampai situ, penanganan dilanjutkan pada tahun 2012, 2018, 2019 hingga 2021.

 “Jadi, sebenarnya warning untuk pengangkatan non ASN ini sudah lama,” jelas Anas dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Pengumuman, Calon Guru ASN PPPK 2022 yang Lulus Seleksi Administrasi Harap Segera Siapkan Ini

Lebih lanjut Menteri PANRB tersebut menjelaskan, “Ada fakta juga kalau non ASN ini tidak ada, pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten dan kota.”

Tiga skenario penyelesaian tenaga honorer jelang penghapusan direncanakan Kementerian PANRB dengan terus melakukan koordinasi lintas sektoral.

Untuk skenario pertama, honorer bisa saja diangkat seluruhnya menjadi pegawai ASN.

Meski terlihat menguntungkan bagi para honorer, Menteri PANRB memandang skenario tersebut akan memunculkan beban baru bagi negara jika dilihat dari aspek kualitas honorer itu sendiri.

Baca Juga: Persis Rilis Jersey Terbaru Terinspirasi Keanggunan Mangkunegaran dan Kabar Terbaru Laskar Sambernyawa

“Hanya saja skenario ini akan menjadi beban yang berat bagi negara dan kompetensi birokrasi kita. Akan ada problem pada beberapa titik yang ketika saat rekrutmen kualitasnya tidak diperhatikan,” jelas Anas.

Untuk skenario kedua, Kementerian PANRB merencanakan tenaga honorer akan diberhentikan seluruhnya. Artinya, skenario ini akan menghapus honorer tanpa pengangkatan.

Hal ini pun bisa menjadi masalah sebab pemberhentian tenaga honorer secara keseluruhan akan menimbulkan tingkat penganggguran yang tinggi.

Baca Juga: Mau Sertifikasi Guru Harus Ikut PPG Dalam Jabatan, Ini Syarat Resmi Kemdikbud

Skenario ketiga yang merupakan opsi jalan tengah adalah mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas sebelum dihapuskan.

Sementara untuk tenaga honorer lainnya dalam skenario ketiga ini, Menteri PANRB menjeskan bukan tidak termasuk prioritas. Namun, akan diselesaikan secara bertahap.

Sebelum diputuskan, belum jelas apakah honorer akan diangkat seluruhnya menjadi ASN atau solusi lain dari ketiga skenario tersebut.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler