6 Hari Lagi, Pelamar P2 dan P3 Segera Bersiap untuk Agenda Penting pada PPPK 2022, Penentu Jadi ASN?

21 November 2022, 16:25 WIB
Pelamar P2 dan P3 harus mengikuti tahapan ini setelah lulus seleksi dministrasi. /Hieu An Tran/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Seluruh pelamar PPPK 2022 harus melalui beberapa tahapan lagi agar bisa mewujudkan mimpi menjadi pegawai ASN di Indonesia.

Pengadaan PPPK 2022 ini telah tiba pada tahap seleksi administrasi dan bahkan sudah diumumkan hasilnya.

Selanjutnya pelamar PPPK 2022 harus menghadapi beberapa seleksi lain, sesuai dengan kategori yang ada.

Seperti pelamar P2 dan P3 yang harus menghadapi agenda ini setelah menerima pengumuman seleksi administrasi PPPK 2022.

Baca Juga: Lengkap, Alur Pendaftaran dan Rangkaian Rekrutmen PT Jasa Raharja yang Dibuka Mulai Hari Ini

Tahapan selanjutnya adalah seluruh pelamar P2 dan P3 yang dinyatakan sudah lulus seleksi administrasi maka harus mengikuti tahapan seleksi penilaian kesesuaian atau verifikasi.

Seleksi penilaian kesesuaian atau verifikasi akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2022 mendatang, sehingga harus dicermati ketentuannya.

Pelamar P2 dalam PPPK 20222 ini merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II di pelamar prioritas pertama atau P1.

Dan untuk pelamar P3 adalah guru non ASN yang aktif mengajar atau telah terdaftar pada Dapodik minimal dalam waktu 3 tahun.

Baca Juga: Resep Ayam Saus Padang Enak, Cocok Jadi Menu Harian Anti Bosan dan Sajian Tamu di Rumah

Seluruh pelamar P2 dan P3 yang akan mengikuti seleksi kesesuaian atau verifikasi maka harus mencermati tiga hal yang ada di bawah ini.

  1. Seleksi kesesuaian atau verifikasi diberlakukan jika masih tersedia kuota formasi dari pelamar P1 atau para guru yang telah melewati nilai ambang batas di seleki PPPK 2021.
  2. Kedua, pelamar P2 dan P3 akan dinilai berdasarkan 4 dimensi, yaitu:

- Dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik, yang mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:

Kualifikasi akademik sarjana atau S1, atau

Kualifikasi akademik diploma empat atau D-IV, dan/atau

Sertifikat pendidik

Baca Juga: Kenali Keratosis Pilaris pada Kulit Ayam. Mulai dari Definisi Hingga Tips Perawatannya

- Dimensi kompetensi teknis, yang mempertimbangkan 4 aspek, yakni:

Profesional

Pedagogik

Sosial

Kepribadian

- Dimensi kinerja, yang juga mempertimbangkan 4 aspek, yakni:

Orientasi pelayanan

Komitmen

Inisiatif kerja

Kerja sama

Baca Juga: Seputar Gala Dinner G20, Berikut Deretan Menu Makan Malam Mulai Menu Pembuka sampai Penutup

- Dimensi terakhir yakni pemeriksaan latar belakang, dengan pertimbangan sebagai berikut:

Perundungan

Kekerasan seksual

Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

Intoleransi

Selain beberapa hal tersebut, maka juga ada hal penting lain yang harus diperhatikan, dimana ada seleksi wawancara yang akan dilalui pelamar.

Baca Juga: Lirik Lagu Khayalan Tingkat Tinggi oleh Noah, Waktu Berhenti Apabila Ku Memandangnya, Mengagumkan

Dalam seleksi wawancara juga mempertimbangkan yaitu integritas dan moralitas, sehingga harus disiapkan dari sekarang.

Setelah adanya seleksi kesesuaian tersebut, maka pelamar umum barulah bisa mengikuti seleksi tes, untuk bisa menjadi pegawai ASN PPPK.

Sebagaimana diketahui bahwa seleksi penilaian kesesuaian akan dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 November 2022 mendatang.

Dan untuk penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM akan dilaksanakan pada tanggal 29 November sampai 3 Desember 2022.

Baca Juga: Ingin Bergabung dengan PT Jasa Raharja? Ini Saatnya, Lengkap Persyaratan Pendaftaran dan Posisi yang Dibuka

Untuk itu, jangan sampai ada informasi yang terlewat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler