Begini 3 Solusi Nasib Tenaga Honorer Non ASN 2023, Menpan RB : Opsi Ini Sudah Dipetakan Detail, Plus Minusnya

22 November 2022, 23:04 WIB
Ternyata begini 3 solusi nasib tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023 menurut Menpan RB. Ternyata sudah dipetakan plus minusnya /Dok. menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Hingga saat ini, pemerintah terus lakukan bedah solusi terkait nasib tenaga non ASN. Semua solusi atau alternatif penyelesaian nasib tenaga non ASN dicari yang terbaik.

Senin, 21 November lalu Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas melakukan Rapat Kerja atau Raker bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Di hadapan Komisi II DPR RI, Menteri PANRB menyampaikan alternatif solusi perihal penyelesaian tenaga non ASN tanah air.

Baca Juga: Mendikbud Minta Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah dan Pengawas di Tahun 2023, Yang Telah Ikuti Bisa Bersiap

Ada tiga solusi yang urai Menteri PANRB dalam Raker tersebut, yakni :

Pertama, tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN.

Kedua, tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya.

Ketiga, tenaga non ASN diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Tiap solusi yang ditawarkan tentu memiliki kelebihan dan kekurangan bagi tenaga non ASN yang perlu dicermati oleh seluruh pihak.

Baca Juga: 49 Link Twibbon Spesial untuk Peringatan Hari Guru Nasional 2022, Rugi Kalau Tidak Download di Sini!

Pada solusi pertama, apabila tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, tentu membutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar.

Akan ada tantangan besar untuk solusi pertama ini, sebab pemerintah masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non ASN yang mungkin diangkat ASN.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tetapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat.” Papar Menteri PANRB.

Baca Juga: Ingin Jadi Guru Penggerak? Ikuti Rekrutmen CGP Angkatan 9 dan 10, Catat Tanggal-Tanggal Pentingnya

Pada solusi kedua, apabila tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya maka konsekuensinya yaitu terganggunya pelayanan publik.

Jika pemerintah menerapkan solusi yang kedua ini, maka akan sangat berdampak dirasakan oleh masyarakat.

Banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba, namun belum ada yang menggantikan terutama di sektor pelayanan dasar seperti sektor pendidikan dan kesehatan.

Pada solusi yang ketiga, tenaga non ASN diangkat sesuai dengan skala prioritas bisa memungkinkan.

Baca Juga: 38 Link Twibbon Meriahkan Hari Guru Nasional 2022 Tanggal 25 November

Seperti pada salah satu prioritas pemerintah di tahun 2022 ini adalah pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Menteri PANRB menyampaikan bahwa untuk skala prioritas ini, pihaknya akan merumuskan untuk kemudian dilakukan langkah afirmasi.

Namun, yang perlu dipahami bahwa, kedepan, untuk penataan sektor yang lain akan dilakukan bertahap.

“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” papar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Resep Ayam Kampung Masak Kalio Enak dan Mudah, Ide Mewah Menu Rumahan

Dalam Rapat Kemen PANRB bersama Komisi II DPR RI tersebut, Anas menegaskan bahwa penanganan tenaga non ASN bukan menjadi urusan pusat saja, akan tetapi juga pemerintah daerah.***

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler